Kabupaten Bogor
Serang Karyawan SPBU di Klapanunggal Bogor, Ini Peran Pelaku yang Berhasil Ditangkap
Dalam kasus ini sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya satu bilah celurit ujuran 1,5 meter
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
"Saya tegaskan kepada kelompok-kemompok yang membuat kekacauan di Kabupaten Bogor, kami akan berperang melawan kalian. Saya akan membela dan mewakafkan diri untuk masyarakat Kabupaten Bogor," tandasnya.
Dalam kasus ini sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya satu bilah celurit ujuran 1,5 meter, flashdisk rekaman CCTV SPBU, sweater warna hitam, sweater warna hijau, celana warna hitam, celana warna hijau dan satu unit handphone.
Baca juga: Revitalisasi Pembinaan Warga Binaan di Lapas Karawang, Irjen Kemenkumham: Warga Binaan Siap Kerja
"Pelaku dijerat Pasal 335 KUHP dan Undang Undang Darurat Tahun 1951. Satu pelaku diproses dengan Undang Undang Perlindungan Anak Diversi Sistem Peradilan Anak, dan satu pelaku ditahan selama 40 hari kedepan," tabdas Rio.
Buka TMMD ke-120 di Sukamakmur, Asmawa Tosepu Berharap Beri Dampak Positif bagi Kemajuan Desa |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Gengster yang Serang Petugas SPBU di Klapanunggal, Dua Orang Masih Buron |
![]() |
---|
Kasus Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ri Segera Disidangkan Bulan Ini, DKPP: Masuk Perkara Prioritas |
![]() |
---|
25 Emak-emak di Depok Jadi Korban Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.