Kabupaten Bogor
KUA-PPAS Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 Masih Defisit Rp 2,5 Triliun
Jaro Ade meminta kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran untuk menjadi bahan rancangan APBD.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 masih menyisakan defisit Rp 2,5 Triliun.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade saat menyampaikan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (15/8/2025).
"Tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2026 adalah penguatan data digital dan pelayanan publik," kata Jaro Ade di Cibinong, Jumat (15/8/2025).
Dia menjelaskan pendapatan daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 8,797 triliun.
"Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 5,165 triliun dan dana transfer diproyeksikan sebesar Rp 3,632 triliun," ujarnya.
Sementara komponen belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 11,627 triliun.
Proyeksi belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp 8,170 triliun, proyeksi belanja modal sebesar Rp 2,039 triliun, proyeksi belanja tidak terduga sebesar Rp 103,147 miliar dan proyeksi belanja transfer sebesar Rp 1,314 triliunan.
"Terdapat defisit antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 2,929 triliun sebagai akibat dari oleh kebutuhan belanja daerah yang melebihi dari proyeksi pendapatan daerah," jelas Jaro Ade.
Baca juga: Kabupaten Bogor Kerap Dilanda Banjir, Rudy Susmanto Minta Bangunan di Bantaran Kali Dibongkar
Sedangkan komponen pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 315,847 miliar yang berasal dari proyeksi sisa rutin perhitungan anggaran tahun 2025.
"Mencermati besaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan netto sebagaimana yang dijelaskan di atas, maka masih terdapat defisit yang belum dapat ditutupi oleh pembiayaan Neto sebesar 2, 513 triliun," papar Jaro Ade.
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026 telah memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, sebagaimana tercantum dalam RKPD tahun 2026.
“Seluruh kebijakan diimplementasikan dalam belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Jaro Ade.
Baca juga: Rudy Susmanto Targetkan Bangun 500 SPPG di Kabupaten Bogor, Serap 25.000 Tenaga Kerja
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD terus berkomitmen untuk memprioritaskan alokasi anggaran pada program yang berkaitan langsung dengan urusan pemerintahan, dibandingkan dengan alokasi anggaran penunjang.
“Arah kebijakan ekonomi daerah ditujukan untuk meningkatkan kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis circular economy, serta menurunkan indeks risiko bencana di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.