Berita Nasional

Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Ditetapkan Nadiem Dikritik Habis Direktur Program Institut Jakarta

Aturan seragam sekolah baru 2024 yang ditetapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menuai protes orangtua dan akademisi.

Editor: dodi hasanuddin
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Ditetapkan Nadiem Dikritik Habis Direktur Program Institut Jakarta 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fajar Alfajri

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Para orangtua yang saat ini masih merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah dihebohkan oleh keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem.

Nadeim menetapkan aturan baru Seragam Sekolah Baru 2024.

Aturan itu berdasarkqn Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Banyak orangtua yang kaget dengan kebijakan tersebut. Salah satunya Titien (40) warga Kota Dodi.

"Lagi Lebaran gini bikin heboh aja. Udah ada seragam kenapa harus pakai seragam baru," tandas Titien, Minggu (14/4/2024).

Baca juga: Memasuki Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam Sekolah di Kebayoran Baru Diserbu Warga

Tak hanya orangtua yang keberatan soal aturan seragam sekolah baru 2024.

Akademisi juga menyuarakan kritik.

Direktur Program Institut Jakarta, Agung Nugroho menyebutkan bahwa pendiri platform transportasi online, Go-Jek itu dianggap selayaknya seorang penjual bahan seragam sekolah.

Hal ini menunjukkan Nadiem tak fokus dalam perbaikan sistem pendidikan di Indonesia agar lebih sempurna.

“Ini menunjukan bahwa Mendikbud, Nadiem Makarim bukan orang yang paham tentang pendidikan tapi lebih mirip sales bahan pakaian seragam sekolah,” kata Agung dari keterangannya pada Minggu (14/4/2024).

Baca juga: Sambangi Kebakaran Museum Nasional, Nadiem Makarim Pastikan Prioritas Utama Menyelamatkan Artefak

Agung mempertanyakan alasan Nadiem merombak seragam sekolah untuk menanamkan nasionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan citra sekolah.

Termasuk dianggapnya mengakomodir kebutuhan pengaturan seragam sesuai kebijakan nasional pendidikan dan perkembangan masyarakat.

“Padahal menanamkan nasionalisme dan kedisiplinan tidak terkait dengan bentuk dan model seragam sekolah. Tapi lebih pada nilai-nilai ketauladanan yang diberikan untuk dapat dijadikan contoh oleh anak-anak kita,” ujarnya.

Agung menuding, nasionalisme dijadikan cover atau pembungkus oleh Nadiem untuk menerapkan kebijakan merombak seragam sekolah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved