Kriminalitas
Seorang Pria Ngaku Polisi Minta Jatah THR ke Toko Ditributor Air Mineral, Aksinya Dipergoki Bimaspol
Pemilik toko, Sumiyati mengatakan aksi tersebut bermula saat dirinya tengah melayani pembeli sekira pukul 10.45 WIB.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DUREN SAWIT - Seorang pria mengaku polisi meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sebuah toko distributor minuman air mineral di Jalan Selat Bali Blok E11 No 5A RT 04 17 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).
Pemilik toko, Sumiyati mengatakan aksi tersebut bermula saat dirinya tengah melayani pembeli sekira pukul 10.45 WIB.
Lantas seorang pria dengan atribut seragam Polri lengkap mendatanginya dan langsung mengatakan ingin meminta THR kepada Sumiyati.
“Dia nanya ‘Ci, ada paket (THR) gak?’ Saya jawab nanti dulu ya lagi sibuk,” kata Sumiyati di lokasi kejadian, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Tindak Ormas yang Minta THR Lebaran ke Pelaku Usaha
Kemudian Sumiyati menuturkan pria yang mengenakan seragam polisi dengan pangkat AKP itu justru berpindah tempat ke bagian tengah ruang toko sembari menunggu pemilik toko rampung melayani pelanggan.
Sembari menunggu Sumiyati, secara kebetulan melintas Bimaspol Kelurahan Duren Sawit yang tengah melakukan patroli di depan toko tersebut.
“Pas polisi yang asli datang langsung diinterogasi itu oknumnya, ternyata pas ditelfon temennya (Polisi) rupanya tidak terdata identitasnya,” imbuhnya.
Awalnya polisi gadungan tersebut sempat melakukan penolakan untuk dilakukan interogasi oleh petugas.
Bahkan kerap melawan dengan mendorong Bimaspol tersebut hingga beberapa kali.
Baca juga: Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR di Kantor Disnaker Kota Depok
Selanjutnya Bimaspol tersebut langsung menghubungi rekannya dari polsek Duren Sawit dan membawa polisi gadungan tersebut ke Mapolsek Duren Sawit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, hal itu guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Jika kedapatan tetap memaksa dan meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayah hukum Polda Metro Jaya apalagi dengan cara intimidasi, mereka akan ditindak tegas aparat.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, baik Polres maupun Polsek," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.