Lebaran

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Ormas yang Minta THR Lebaran ke Pelaku Usaha

Polda Metro Jaya selalu menekankan bahwa kepolisian tidak mentolerir dan siap berantas segala aksi premanisme.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Warta Kota
Ilustrasi THR 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, hal itu guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Jika kedapatan tetap memaksa dan meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayah hukum Polda Metro Jaya apalagi dengan cara intimidasi, mereka akan ditindak tegas aparat.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, baik Polres maupun Polsek," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Minta THR Tak Dikasih, Preman Obrak Abrik Tempat Makan dan Menyabet Sejumlah Orang

"Atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulftri," sambungnya.

Hal tersebut, ujar Ade Ary, juga dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Polda Metro Jaya selalu menekankan bahwa kepolisian tidak mentolerir dan siap berantas segala aksi premanisme.

Termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah oknum jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Baca juga: Permintaan THR dari Ormas Marak Jelang Lebaran Idul Fitri, Plt Bupati Bogor Minta Viralkan di Medsos

"Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada Kapolres serta Kapolsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tegas," kata Ade Ary.

Lebih lanjut, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan kepolisan turut meminta peran serta masyarakat. 

Segera melapor jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR.

"Kami ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," tutur dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved