Pemilu 2024
PKS Temukan Kasus Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI, Salah Satunya di Kota Depok
Dia mengungkapkan saksi PKS menemukan beberapa kasus penggelembungan suara yang terjadi di beberapa tempat di Kota Depok.
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM JAKARTA -- Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri menyatakan bahwa ada upaya penggelembungan suara untuk DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Barat VI, yakni Kota Depok dan Kota Bekasi.
Mabruri memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Dia mengungkapkan saksi PKS menemukan beberapa kasus penggelembungan suara yang terjadi di beberapa tempat di Kota Depok.
"Beberapa contoh kasus penggelembungan suara di beberapa kecamatan Kota Depok dan Kota Bekasi berdasar temuan dari Saksi-saksi PPK PKS yang bertugas," ucap Mabruri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Ada Dugaan Penggelembungan Suara ke Salah Satu Partai, PKS Depok Bakal Geruduk KPU
"Pertama, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Berdasarkan laporan dari DPC PKS Sukmajaya dan Saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 4 Maret 2024 mereka menemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI khususnya dari Partai Nasdem yang jumlahnya meningkat dari 7.250 menjadi 9.756 suara atau terjadi penambahan suara 2.506 suara," jelas dia.
Mabruri menuturkan atas temuan tersebut, Saksi PPK PKS meminta agar dilakukan proses penghitungan suara ulang dengan mengacu pada dokumen/file C-Hasil.
Setelah dilakukan pengecekan ulang, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula.
Tidak hanya di Kecamatan Sukmajaya, kejadian serupa terjadi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Baca juga: Diduga Ada Penggelembungan Suara, Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024 KPU Kabupaten Bogor Berlangsung Alot
Berdasarkan laporan dari Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono adanya pengelembungan suara Partai Nasdem untuk DPR RI, di Kelurahan Kedaung 153, Kelurahan Sawangan Baru 177, dan Kelurahan Pengasinan 250 yang diambil dari suara tidak sah.
Mabruri juga menyebutkan kejadian penggelembungan suara terjadi di Kota Bekasi tepatnya di Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Bekasi Barat.
"Berdasarkan laporan dari DPC PKS Pondok Gede dan Saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 2 Maret 2024 ditemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI khususnya dari PAN yang bertambah hingga 520 suara," ungkap Mabruri.
"Terdistribusi di beberapa kelurahan, antara lain yakni Kelurahan Jatiwaringin naik 105 suara, Kelurahan Jatibening naik 100 suara, Kelurahan Jatimakmur naik 100 suara, Kelurahan Jatibening Baru naik 115 suara, dan Kelurahan Jati Cempaka naik 100 suara. Melalui proses advokasi, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula," tambah Mabruri.
Terkait kasus di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Berdasarkan laporan dari DPC PKS Bekasi Barat dan Saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 4 Maret 2024 ditemukan kejanggalan pada proses penghitungan suara DPR RI dari PAN yang melonjak hingga 630 suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.