Pencabulan

Dugaan Pencabulan Rektor Universitas Pancasila, ETH Tidak Dipecat Hanya Dinonaktifkan

Ia cuma menyebut penonaktifan ETH ini hingga masa jabatannya berakhir pada Maret mendatang

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Kompas
Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, dinonaktifkan dari jabatannya usai mencuat kasus dugaan pelecehan seksual.

Hal itu diungkap Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio.

"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan (ETH dari jabatannya)," ujar dia, saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).

Yoga tidak menjelaskan sejak kapan ETH dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor universitas tersebut.

Baca juga: Jaga Tumbuh Kembang Anak, Puskesmas Limo Depok Targetkan Beri Vitamin A untuk 5.715 Balita

Ia cuma menyebut penonaktifan ETH ini hingga masa jabatannya berakhir pada Maret mendatang.

"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," kata dia.

ETH Tak Hadir Pemeriksaan

Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dipastikan batal memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024).

Baca juga: UI Buka Magang di Dalam dan Luar Negeri, 80 Perusahaan Swasta Siap Tampung, Maret Buka Pendaftaran

ETH sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya.

Namun, kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin.

"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," lanjut dia.

Baca juga: Ingin Bersaing di Level Asia, Pelatih Timnas U-16 Nova Arianto Cari Pemain dengan Postur Tinggi

Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.

Polda Metro Terima Surat Penundaan Pemeriksaan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved