Minggu, 19 April 2026

Dendam Jadi Pemicu Pembunuhan Ibu Tiri di Tangerang

Kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Widyastuti di jalan Al Mumin, Babakan, Curug, Kabupaten Tangerang diduga dipicu dendam

Editor: Joseph Wesly
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
BUNUH IBU TIRI- Pelaku pembunuhan ibu tiri di Curug berhasil ditangkap dalam waktu sekitar 10 jam di wilayah Periuk, Kota Tangerang, setelah sempat melarikan diri dan diketahui positif mengonsumsi narkotika, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SERPONG- Kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Widyastuti di jalan Al Mumin, Babakan, Curug, Kabupaten Tangerang diduga dipicu dendam pribadi pelaku terhadap korban yang merupakan ibu tirinya.

Polisi mengungkap, pelaku berinisial N yang telah diamankan merupakan anak tiri korban yang sebelumnya diduga memiliki hubungan tidak harmonis dengan korban.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, motif sementara mengarah pada konflik pribadi yang telah berlangsung sebelumnya.

“Untuk motif sendiri, bahwa memang tersangka memiliki dendam pribadi terhadap ibu tirinya,” ujar Wira, Serpong, Tangsel, Sabtu (18/4/2026).

Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban tengah beraktivitas di dalam rumah, tepatnya ketika sedang memotong sayur.

Pada saat itu, pelaku datang dan sempat meminta untuk meminjam telepon genggam milik korban.

Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi korban, yang kemudian diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Pada saat itu korban sedang memotong sayur, kemudian tersangka datang untuk meminjam HP, namun tidak diberikan oleh korban,” kata Wira.

Ia menyebut, pelaku kemudian melakukan aksi pembunuhan dengan menggunakan alat berupa palu dan pisau yang ada di lokasi.

“Akhirnya pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan menggunakan palu dan pisau,” ujarnya.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi di wilayah Periuk, Kota Tangerang, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami secara rinci latar belakang konflik yang terjadi.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Tangsel untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Wira. 

Sebelumnya, Ketua RT 001/06 Satiri  mengatakan mengatakan korban pertama kali ditemukan suaminya sepulang kerja. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved