Pencabulan

Dugaan Pencabulan Rektor Universitas Pancasila, ETH Tidak Dipecat Hanya Dinonaktifkan

Ia cuma menyebut penonaktifan ETH ini hingga masa jabatannya berakhir pada Maret mendatang

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Kompas
Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno 

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Sampah APK Pemilu 2024 di Bogor Capai Puluhan Ton, Aktivis Lingkungan Minta Dikelola Pemkab Bogor

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

ETH sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya pada hari ini, Senin (26/2/2024).

"Sudah diterima," ujar Ade Ary, saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Kabar Kecamatan Cipayung Depok, Warga Kelurahan Ratujaya Membuat 500 Lubang Biopori Secara Swadaya

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap sang rektor baru akan dilakukan pada Kamis (29/2/2024) mendatang.

"Diperiksa nanti tanggal 29 Februari," kata Ade Ary. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved