Jumat, 1 Mei 2026

Pemilu 2024

Pengamat Politik Sarankan Koalisi Perubahan Tak Perlu Tunggu PDIP Soal Mengajukan Hak Angket

Dia menilai meski PDIP mengisi komposisi terbesar di parlemen saat in, namun tidak ada salahnya NasDem, PKB, dan PKS ajukan hak angket.

Tayang:
Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Calon presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan bersama pasangannya Muhaimin Iskandar (Cak Imin). 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensat) mendorong partai politik yang tergabung di dalam koalisi perubahan agar segera menginisiasi hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tanpa menunggu PDI Perjuangan (PDIP).

Diketahui, Koalisi Perubahan terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Dengan adanya gonjang-ganjing ini menurut saya dimulai saja begitu proses hak angket ini dari koalisi perubahan sambil kemudian membangun komunikasi dengan PDI-P," ucap Hensat dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Ganjar Sambut Baik Dukungan Parpol Pengusung Anies-Cak Imin Soal Hak Angket: Itu Cara Terbaik

Dia menilai meski PDIP mengisi komposisi terbesar di parlemen saat ini, namun tidak ada salahnya NasDem, PKB, dan PKS untuk memotori bergulirnya hak angket.

Bahkan, dia menyebut apabila koalisi perubahan bisa menggulirkan hak angket maka akan menjadi catatan positif di mata publik.

"Memang PDIP paling besar suaranya di parlemen, tapi menurut saya tidak ada salahnya juga bila koalisi perubahan menginisiasi hak angket ini, jadi jangan membebankan PDI Perjuangan. Bahkan partai-partai yang ada di bawah koalisi perubahan bisa mendapatkan catatan positif di mata masyarakat," jelas dia.

Hensat menuturkan saat ini publik bertanya-tanya ke mana arah hak angket yang akan digulirkan.

Baca juga: Jusuf Kalla Soal Hak Angket: Tergugat Jangan Khawatir Bila Merasa Tak Salah

Seperti apakah hak angket ini hanya akan membahas mengenai pemilihan presiden saja atau bahkan pemilu secara keseluruhan.

"Rakyat saat ini bertanya tentang hak angket ini mau diarahkan kemana? Apakah topik pembahasannya hanya seputar pilpres saja yang penuh kecurangan atau pemilu secara keseluruhan," ucap dia.

"Bila pemilu secara keseluruhan mungkin partai-partai politik yang tidak lolos seperti PSI akan senang sekali dengan hak angket ini karena dia bisa mengkapitalisasi suara masyarakat tentang dugaan kecurangan," tambah dia.

Menurutnya, jika hanya Pilpres saja, apakah kemudian akan khusus menyasar pelanggan etika yang menyelimuti pencalonan Gibran Rakabuming Raka. 

"Misalnya dengan MKMK kemudian keputusan DKPP soal diterimanya pendaftaran Mas Gibran dan ini merupakan tugas para partai politik tersebut untuk menjelaskan kepada masyarakat," jelasnya.

Dia menegaskan hak angket yang akan diajukan merupakan sebuah respon dari adanya dugaan kecurangan dan bukan sebuah respon atas kekalahan.

"Hak angket ini adalah merespon adanya dugaan kecurangan bukan merespon kekalahan dan semoga saja tujuan ini adalah untuk perbaikan demokrasi," ucapnya.

Hensat berharap agar hak angket ini bisa terealisasi sebelum penetapan hasil pemilu secara nasional pada 20 Maret mendatang.

"Hak angket ini harus segera digulirkan sebelum 20 Maret, jadi sudah ada langkah baru dalam menyikapi dugaan kecurangan di Pemilu 2024," tutup dia.(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved