Pemilu 2024

Data Rekapitulasi dengan KPPS Kembali Berbeda, KPU Jakarta Timur Lagi-Lagi Menjelaskan

Carlos pun mengungkapkan, penyebab timbul data ekstrim itu karena terdapat angka numerik yang berada di formulir C hasil plano dengan sistem Sirekap

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Petugas KPPS membantu masyarakat saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di berbagai TPS yang ada di Kota Tangerang, Banten, Jumat (16/2). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur buka suara perihal ketidaksesuaian antara data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan data yang diperoleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Timur, Carlos Paath mengatakan pihaknya menemukan 300 data ekstrim tersebut di laman sistem Sirekap.

"Terdapat ada sekira 300-an data ekstrim yang tengah diperbaiki oleh operator KPU Jakarta Timur. Target kami selesai dalam waktu tiga hari ke depan," kata Carlos, Selasa (20/2/2024).

Carlos menuturkan pihaknya kini tengah memperbaiki data-data tersebut yang diketahui mengalami perbedaan.

Baca juga: Anggota DPR RI PKS Ini Jenguk Ustadz yang Alami Kecelakaan Saat Hendak ke JIS Dukung Anies

Sehingga dapat membuat masyarakat tidak bias menanggapinya.

"Tentu wajib kami akan mempercepat proses perbaikan data-data ekstrim itu agar tidak menjadi bias di kalangan masyarakat," lugasnya.

Pria berkacamata itu menjelaskan data-data ekstrim itu serupa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dengan jumlah 300 orang, namun jumlah perolehan suara peserta pemilu mencapai 800 suara.

Baca juga: Hati Ibunda Tamara Tyasmara Hancur saat Tau Dante Meninggal Karena Ditenggelamkan Yuda Arfandi

"Data seperti ini yang kelak kami segera perbaiki. Intinya acuannya adalah C hasil plano yang ada di TPS itu bisa ketahui dari Sirekap. Kemudian, rekapitulasi yang ada di kecamatan," imbuhnya.

Carlos pun mengungkapkan, penyebab timbul data ekstrim itu karena terdapat angka numerik yang berada di formulir C hasil plano dengan sistem Sirekap memunculkan perbedaan.

Sebagai contoh, KPPS menempatkan angka puluhan di angka ratusan, sementara di angka satuannya diberi tanda silang, yang maknanya kosong, sehingga sistem tersebut otomatis membacanya sebagai nilai ratusan, padahal hasilnya puluhan.

Baca juga: Sukses Bawa Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Yeti Wulandari Siap Maju ke Pilkada Kota Depok

"Hal seperti itu kesalahan dari KPPS sendiri. Kesalahan ini mayoritas yaa seperti ini, kesalahan penulisan dari KPPS kalau dari sistem sendiri selama KPPS menuliskannya tepat kami rasa sistem akan membacanya tepat," ujarnya.

Sebagai informasi, hal itu berdampak satu contohnya terhadap terpenurunan perolehan suara dari salah satu caleg DPR RI dari PAN Desy Nurul Yunita, dari yang sebelumnya memiliki 8.042 suara pada Minggu (18/2/2024) menjadi 4.910 suara pada Senin (19/2/2024).

"Hasil rekapitulasi yang kami gunakan adalah rekapitulasi suara berjenjang secara manual, mulai dari TPS, kecamatan, kota, provinsi hingga tingkat nasional. Tentu sudah sesuai dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017. Jadi, acuannya rekapitulasi manual yang bisa nantinya disampaikan secara konkret kepada publik selesai rekapitulasi di kecamatan," pungkasnya. (m37)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved