Pemilu 2024

Bareskrim Polri Akan Panggil Connie Rahakundini Bakrie Buntut Laporan dari Rosan Roeslani

Sementara kuasa hukum Rosan Roeslani, Otto Hasibuan mengatakan pelaporan yang dibuat itu dilakukan atas nama pribadi.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Bareskrim Polri sedang meneliti laporan terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik yang dilakukan analis pertahanan dan militer, Connie Rahakundini Bakrie. 

Dalam laporan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menayangkan pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie menyebut soal potensi pengkhianatan Presiden Jokowi terhadap capres nomor urut 2, Prabowo Subianto agar memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden.

Dalam video itu, Connie bercerita tentang dirinya yang terkejut ketika diminta Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya dalam video itu, Rosan menyebut jika kubu nomor urut 2 menang, Ketua Umum Gerindra itu hanya diberi kesempatan untuk menjabat selama dua tahun.

Connie pun memprediksi bahwa nasib Prabowo akan mirip dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang telah lebih dulu dikhianati Jokowi.

"Kalau dia bisa mengkhianati Ibu Megawati Soekarnoputri dengan segala perjuangan yang menjadikan dia Gubernur DKI dan Presiden 2 periode, apa bedanya dia bisa bunuh Pak Prabowo di tengah jalan," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Rosan Roeslani menyampaikan, jika dirinya sangat terkejut dengan pernyataan dari Connie.

Rosan mengatakan bahwa Connie itu adalah sosok akademisi yang intelektual, namun malah menyebarkan berita-berita bohong. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved