Kriminalitas

Jadi Eksekutor Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Sang Kekasih Ditangkap Saat Tidur

Sang kekasih Tamara Tyasmara, YA, akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya, karena terbukti membunuh anak Tamara.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Ramadhan LQ
Jadi Eksekutor Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Sang Kekasih Ditangkap Saat Tidur 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Akhirnya Polda Metro Jaya berhasil mengungkap misteri kematian anak aktris Tamara Tyasmara.

Tak diduga terungkap pelaku pembunuhan anak Tamara,Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), ternyata orang dekat, yakni kekasihnya.

Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA telah ditangkap Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Motif Kekasih Tamara Tyasmara di Kasus Kematian Dante

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary  Syam Indradi menyebutkan bahwa YA ditangkap di rumah yang dikontraknya di Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT 12/07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). 

Bersama ketua RT dan petugas sekuriti setempat penangkapan terhadap YA dilakukan.

Saat ditangkap YA tengah tertidur.

Baca juga: Keluarga Tak Curiga dengan Kekasih Tamara Tyasmara yang Dipercaya Menemani Dante Berenang

Kemudian penyidik Subdit Jatanras menunjukkan surat perintah penangkapan dan menjelaskan penangkapan tersebut. Lalu, YA pun kooperatif.

"Secara koperatif saudara YA mengikuti apa yang disampaikan oleh penyidik. Kemudian suadara YA dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Ade Ary.

Anak Tamara Ditenggelamkan

Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, penetapan tersangka dan penangkapan terhadap YA berdasarkan bukti usai gelar perkara dilakukan.

Bukti-bukti itu berupa hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV.

Lalu, hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik dan juga hasil ekshumasi atau pembongkaran makam korban.

Selanjutnya penyidik melengkapi proses penyidikan dengan pemeriksaan tersangka, kemudian lanjut nanti melakukan pemeriksaan ahli untuk mendapatkan keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti dalam proses penyidikan tindak pidana.

Baca juga: Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara, Jadi Tersangka di Kasus Kematian Dante

Berdasarkan bukti-bukti tersebut terungkap YA menenggelamkan anak Tamara di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujar Ade Ary, Jumat (9/2/2024).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved