Kriminalitas
Jadi Eksekutor Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Sang Kekasih Ditangkap Saat Tidur
Sang kekasih Tamara Tyasmara, YA, akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya, karena terbukti membunuh anak Tamara.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Ramadhan LQ
Jadi Eksekutor Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Sang Kekasih Ditangkap Saat Tidur
Kombes Ade Ary menyebutkan bahwa tersangka YA dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu dijerat juga dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati," tuturnya. (m31)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminalitas
4 Bocah Perempuan di Bekasi Trauma Usai Jadi Korban Pria Paruh Baya yang Perlihatkan Alat Vital |
![]() |
---|
Detik-detik Malam Mencekam Wawan Bantai Keluarga Mantan Istri di Pacitan, Arga Berteriak Ketakutan |
![]() |
---|
Pria Bertato Penganiaya Kurir Paket di Bekasi Diduga Sempat Ancam Pihak Lain Menggunakan Sajam |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Penjual Obat Daftar G di Depok, Ribuan Butir Tramadol hingga Eksimer Disita |
![]() |
---|
Kurir Paket di Bekasi Disabet Pedang oleh Konsumen COD yang Tidak Mau Bayar Rp 30 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.