Kriminalitas
Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara, Jadi Tersangka di Kasus Kematian Dante
Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara sebagai tersangka dalam kasus kematian anak Tamara, Dante (6).
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara sebagai tersangka dalam kasus kematian anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang meninggal dunia di kolam renang diduga karena tenggelam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, kekasih Tamara itu berinisial YA.
YA kemudian ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024) hari ini.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat.
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, di rumahnya," sambungnya.
Baca juga: Tamara Tyasmara Hadiri Proses Ekshumasi Autopsi Putranya, Berharap Penyebab Kematian Terungkap
Atas penangkapan itu, tersangka digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
"Selanjutnya, tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya gerak cepat tangani kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.
Kasubdit Jatanraa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya akan gelar perkara kasus tersebut untuk menetapkan tersangka pada Kamis (8/2/2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Detik-detik Anak Artis Tamara Tyasmara Meninggal saat Berenang di Kolam Renang
"Hari ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," ujar Rovan, kepada wartawan, Kamis.
Dalam gelar perkara itu, turut hadir ahli digital forensik dan ahli kedokteran forensik.
Nantinya, mereka akan mengungkap hasil temuan terkait kasus tersebut.
"Kami akan transparan dan akan hadirkan ahli digital forensic dan dokfor untuk mengungkapkan secara detail apa hasil temuan mereka," kata dia.
Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Baca juga: Melihat Anaknya Kaku dan Membiru, Tamara Tyasmara Sempat Gigit Pipi dan Cubit Paha Dante
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.