Mahasiswa UI

Polisi Berpangkat AKP Raih Gelar Doktor Ilmu Kedokteran UI dengan Lulus Cumlaude

dr. Leonardo Polisi Berpangkat AKP Raih Gelar Doktor Ilmu Kedokteran UI dengan Lulus Cumlaude

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Polisi Berpangkat AKP Raih Gelar Doktor Ilmu Kedokteran UI dengan Lulus Cumlaude 

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa jaringan lemak yang terpajan ledakan menghasilkan DNA
yang cukup dan ideal untuk pemeriksaan forensik.

Jaringan lemak yang terpajan ledakan memiliki hasil yang sama dengan jaringan yang tidak terpajan ledakan, dari segi kemurnian, integritas, dan kuantitas DNA, bahkan memiliki hasil typing DNA yang lebih baik.

Baca juga: UI Terima Donasi Rp 2 M dari Yayasan Daya Bhakti Pendidikan UI untuk Kembangkan Pemimpin Berkarakter

Pada media preservasi, menunjukkan efektivitas yang sama dalam menjaga kemurnian DNA, sedangkan untuk integritas DNA, paling efektif dengan media PBS.

Sementara itu, ice box menjadi pilihan terbaik untuk menjaga kuantitas DNA dan keberhasilan typing DNA.

Waktu tunda ekstraksi juga berpengaruh pada integritas, kuantitas, dan typing DNA.

Dalam hal ini, ekstraksi pada hari ke-5 memberikan typing dan kuantitas DNA lebih baik dibandingkan
hari ke-7.

Metode ekstraksi organik menunjukkan hasil lebih baik dari segi kemurnian, integritas, dan
kuantitas DNA dibandingkan PrepFiler® meskipun keduanya memberikan hasil akhir berupa typing
DNA yang sama.

Perubahan yang terjadi pada typing penuh terjadi pada sebagian kecil sampel berupa dua lokus yang berbeda, sehingga dapat diabaikan sesuai dengan aturan pembacaan typing DNA saat ini.

Baca juga: Melki Sedek Huang Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua DPM UI: Jangan Lagi Kasih Panggung

Dari penelitiannya yang berjudul “Pengaruh Ledakan Bom High Explosive Terhadap Sampel Jaringan
Lemak Untuk Pemeriksaan DNA Forensik: Kajian terhadap Sampel Ekstrem dan Minimal Tepat pada
Pusat Ledakan” ini, dr. Leonardo berhasil mempertahankan disertasi dan mendapatkan predikat cum
laude.

Sidang promosi doktor tersebut berlangsung di Auditorium 2 Gedung IMERI FKUI, Kampus UI Salemba, pada Kamis (11/1/2-24) dengan Ketua Sidang, yaitu Wakil Dekan FKUI Bidang Pendidikan,
Penelitian, dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, Sp. OG(K), M.P.H.

Bertindak sebagai promotor pada sidang tersebut adalah Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik dan
Medikolegal UI Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp. FM Subsp. FK(K), S.H., L.L.M., FACLM dengan KoPromotor dr. Djaja Surya Atmadja, Sp. FM Subsp. FK(K), S.H., Ph.D.

Kemudian Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, Sp. FM Subsp. FK(K). Adapun tim penguji diketuai oleh Prof. Dr. dr. Suhendro, Sp. PD, Subsp.

PTI(K) dengan anggota yang terdiri atas Dr. dr. Wresti Indriatmi, Sp. KK(K)., M. Epid., dan
dua orang penguji tamu, yaitu Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, Sp. FM Subsp. SBM(K), M.H. Kes., dari
FK Universitas Airlangga dan Brigjen Pol. Ir. Wahyu Widodo dari Badan Narkotika Nasional Republik
Indonesia (BNN RI).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved