Universitas Indonesia
Melki Sedek Huang Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua DPM UI: Jangan Lagi Kasih Panggung
Bonanza juga meminta semua pihak menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Satgas Penjelajah dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Melalui Keputusasaan Rektor UI Nomor 48/SK/R/UI/2024, Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang terbukti melakukan aksi kekerasan seksual hingga dijatuhi sanksi skorsing satu semester.
Menggapai hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Bonanza Sitorus meminta publik tidak lagi memberikan panggung untuk pelaku kekerasan seksual.
“Tapi saya menyayangkan saudara Melki ini tetap ada dan dikasih panggung juga oleh teman-teman mahasiswa, aktivis, yang mana ini anomaly sekarang ya,” kata Bonanza saat ditemui di UI, Rabu (31/1/2024).
“Harusnya memperjuangkan hak hak terhadap korban, tapi ini malah memberikan panggung,” sambungnya.
Baca juga: Ratusan Rumah di Kebon Pala Jakarta Timur Kebanjiran, Imbas Hujan Deras Bukan Kiriman dari Bogor
Dalam menyikapi kasus tersebut, Bonanza meminta publik lebih melihatnya dalam perspektif korban.
“Karena kebanyakan teman-teman, dengan kuasa yang dipunya saudara Melki bagaimana terhadap korban itu, di saat saudara Melki masih melalang buana ke sana ke mari,” ungkapnya.
Dukung Langkah Rektorat
Bonanza juga mendukung langkah rektorat menjatuhkan sanksi administratif skorsing 1 semester kepada Melki usai terbukti melakukan aksi kekerasan seksual sudah benar.
Baca juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Daftar Gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan Lewat Online
“Pertama tama kami ingin menyampaikan rasa prihatin sedalam-dalamnya kepada korban, kepada semua yang dirugikan terhadap kasus ini,” kata Bonanza di UI, Rabu (31/1/2024).
“Disini saya nyatakan bahwa itu benar adanya, bahwa ada SK tersebut dan saudara Melki memang ditetapkan sebagai pelaku kekerasan ya,” sambungnya.
Selain itu, Bonanza juga meminta semua pihak menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Satgas Penjelajah dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI yang telah menangani kasus tersebut.
Baca juga: Gelar Apel Bersama Dishub Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu Minta Sukseskan Pemilu 2024
“Disini juga kami menghormati segala putusan oleh Satgas PPKS yang dikeluarkan terhadap saudara Melki,” ujarnya. (m38)
Jonas Brothers Konser Perdana di Indonesia, Harga Tiket Paling Murah Rp 1,2 juta |
![]() |
---|
Gelar Apel Bersama Dishub Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu Minta Sukseskan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Lamaran Terpaksa Diungsikan karena Rumah Roboh Akibat Hujan, Nur Azizah Tak Kuasa Tahan Tangis |
![]() |
---|
Ini Penjelasan UI Soal Ketua BEM UI Nonaktif Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Disanksi Berat |
![]() |
---|
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Daftar Gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan Lewat Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.