KPU Kota Depok
KPU Depok Tetapkan 3 Lokasi TPS Khusus untuk Pemilu 2024, Ada di RS, Rutan, dan Pesantren
Willi menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus meliputi beberapa tempat
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan tiga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, lokasi TPS khusus tersebut berlokasi di Pondok Pesantren Qotrun Nada, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok, dan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI).
"Ada tiga lokasi TPS khusus yang ditetapkan yakni di Rutan Cilodong, RS UI, Pesantren Qotrun Nada Kecamatan Cipayung," kata Willi, Kamis (1/2/2024).
Adapun jumlah TPS khusus yang ditempatkan di tiga lokasi tersebut berjumlah 12 TPS dengan rincian enam TPS di Rutan Cilodong, tiga TPS di Pondok Pesantren Qotrun Nada dan tiga TPS di RSUI.
Baca juga: Imlek 2024, Grand Indonesia Hadirkan Pertunjukan Tarian Ala Tiongkok Berpadu Dekorasi Ceria
"Seperti TPS 37, 38 dan 39 di RS UI untuk lokasi khusus yang ada di Kecamatan Beji. TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena kondisi tertentu dan terkonsentrasi di suatu tempat," ungkapnya.
Willi menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus meliputi beberapa tempat yakni rumah tahanan, panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik, sekolah berasrama termasuk daerah-daerah yang perlu didata untuk memfasilitasi pemilih di lokasi khusus.
"Kami terus melakukan persiapan yang matang untuk semua TPS termasuk TPS khusus," pungkasnya. (m38)
Anak dan Menantu Durhaka, Usir Orangtua yang Sudah Lansia Hingga Merana Tidur di Jalanan |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, Ormas dan LSM di Kabupaten Bogor Gelar Deklarasi Pemilu Damai |
![]() |
---|
Imlek 2024, Grand Indonesia Hadirkan Pertunjukan Tarian Ala Tiongkok Berpadu Dekorasi Ceria |
![]() |
---|
KPU Kota Depok Lantik 38.990 Petugas KPPS yang Akan Ditempatkan di 5.570 TPS pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.