Depok Hari Ini
KPU Kota Depok Lantik 38.990 Petugas KPPS yang Akan Ditempatkan di 5.570 TPS pada Pemilu 2024
Nantinya ribuan anggota KPPS yang telah dilantik akan ditempatkan di 5.570 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melantik 38.990 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (25/1/2024).
Nantinya ribuan anggota KPPS yang telah dilantik akan ditempatkan di 5.570 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Depok.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, anggota KPPS yang telah dilantik akan mengikuti proses bimbingan teknis (bimtek).
Bintek ini diadakan oleh KPU bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait teknis-teknis pemungutan suara.
Baca juga: Upah Melipat Surat Suara Pemilu 2024, KPU Kota Depok Terapkan Sistem Borongan
Dalam bimtek petugas KPPS akan diberikan pemahaman terkait daftar pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya, tata cara pencoblosan surat suara, hingga cara penghitungan surat suara.
"Mudah-mudahan bimbingan teknis tersebut dapat membekali petugas KPPS sehingga dapat meminimalisir kesalahan pada saat bertugas," kata Willi.
Baca juga: 300 Warga Dilibatkan untuk Sortir dan Lipat Surat Suara di Gudang KPU Kota Depok di Cibinong Bogor
Willi menambahkan, tiap TPS akan ditugaskan tujuh anggota KPPS yang telah mengikuti bimtek mulai tanggal 25-27 Januari 2024.
"Kalau tujuh orang ini dilatih ada kesempatan bagi mereka untuk saling mengingatkan pemahaman teknis dalam penyelenggaraan pemungutan, penghitungan suara di TPS,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.