Pemilu 2024
Alat Peraga Kampanye Dipasang di Pohon, Warga Geram dan Minta Ditertibkan
Dia meminta para caleg yang menancapkan spanduk maupun poster di pohon untuk segera membongkar dan menurunkan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Hampir setiap pepohonan di seluruh ruas jalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat banyak dimanfaatkan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) ataupun pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).
Selain dipaku di pohon, APK juga banyak dipasang di tiang PJU (penerangan jalan umum).
Warga Karawang, Yogi Kurniawan (28) mengeluhkan kondisi itu. APK sangat marak terpasang di sejumlah ruas jalan.
Selain merusak pemandangan dan keindahan, juga merusak lingkungan jika APK dipaku di pohon.
Baca juga: Hanya Untungkan Partai Besar, Wakil Sekjen PKN Dian Farizka Harap Sistem Pemilu Serentak Dievaluasi
"Banyak banget baliho, poster caleg, presiden wakil presiden dipasang di pohon terus di tiang PJU sama tiang listrik juga," kata Yogi kepada TribunBekasi.com, pada Senin (15/1/2024).
Dia melanjutkan, baliho dan bendera partai politik juga terpasang di median jalan arteri perkotaan.
Bahkan Jalan Ahmad Yani dekat area komplek kantor Bupati Karawang juga ramai APK.
"Kami minta tolong ditertibkan, kalau kita warga nanti kan kesalahan," katanya.
Baca juga: Lokasi Wisata Air Terlengkap di Depok Harga Terjangkau, Ada Kolam Ombak hingga Ember Tumpah
Ina (32) warga Karawang Timur juga mengeluhkan hal serupa. Banyak APK berupa spanduk maupun poster milik calon anggota legislatif yang ditempel dan ditancapkan di pohon sepanjang Jalan Nasional Pantura mulai dari Klari hingga arah Cikampek.
Padahal tindakan itu dilarang dan aturan mengenai lokasi pemasangan APK sudah ditentukan.
"Dipaku di pohon di setiap titik putar balik itu, sisanya pada dipasang di tengah-tengah median jalan ada di pot atau di tiang PJU," jelasnya.
Baca juga: Genap Berusia 20 Tahun Hari Ini, Transjakarta Warisan Bang Yos Tak Pernah Naikkan Tarif
Dia menyampaikan seharusnya para caleg memberikan penyuluhan hukum kepada tim sukses agar tidak memasang APK di tempat yang melanggar aturan.
Selain itu caleg juga harus memantau agar APK mereka tidak dipasang di sembarangan tempat.
Ina mengatakan adapaun spanduk maupun poster yang terpasang mulai dari milik caleg Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota hingga calon presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Mahasiswa UI Sukses Bikin Marathon of The Year di Kanada, Begini Ceritanya
"Semua caleg ikut-ikutan memasang spanduk dan posternya di pohon dengan cara menancapkan menggunakan paku, karena cara tersebut dinilai hemat biaya tanpa menyadari resiko kerusakan yang ditimbulkan," ujarnya.
Dipimpin Anas Urbaningrum, Dian Farizka Yakin Partainya Sukses Melenggang ke Senayan |
![]() |
---|
Tinjau Gudang Logistik KPU Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu Harap Distribusi Kertas Suara Tepat Waktu |
![]() |
---|
Mahasiswa UI Sukses Bikin Marathon of The Year di Kanada, Begini Ceritanya |
![]() |
---|
Lokasi Wisata Air Terlengkap di Depok Harga Terjangkau, Ada Kolam Ombak hingga Ember Tumpah |
![]() |
---|
Hanya Untungkan Partai Besar, Wakil Sekjen PKN Dian Farizka Harap Sistem Pemilu Serentak Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.