Berita Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Cabut KJP Plus 492 Siswa di Tahun 2023, Paling Banyak Karena Kasus Tawuran
Evaluasi dilakukan karena ada pelajar melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI telah melakukan evaluasi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus untuk meringankan biaya sekolah peserta didik.
Evaluasi itu dilakukan karena ada sejunlah pelajar melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, di dalam Pergub tersebut menyatakan, para penerima uang melanggar maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan.
"Namun, pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: KPAI Minta Pemprov DKI Tidak Cabut KJP Anak yang Terlibat Tawuran, Apalagi dari Keluarga Tak Mampu
Oleh karenanya, Purwo meminta kepada seluruh peserta didik yang menerina KJP plus untuk mematuhi aturan yang sudah ada.
Sehingga, para orangtua siswa yang anaknya menerima KJP Plus tidak mengeluh atau komplain saat bantuan pendidikan dibatalkan.
"Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus. Sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran," tegasnya.
Dari catatan Dinas Pendidikan, ada sekira 492 peserta didik di jenjang SD sampai SMA telah cabut KJP nya pada tahun 2023.
Baca juga: Soroti Lambatnya Pemprov DKI Cairkan KJP hingga KLJ, Komisi E : Ini Masalah Hak Dasar
Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang
2. Berkelahi sebanyak 1 orang.
3. Berkendara membawa senjata. tajam sebanyak 7 orang.
4. Lulus sebanyak 5 orang.
5. Melakukan bullying/tindak. kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.