Metropolitan

Soroti Lambatnya Pemprov DKI Cairkan KJP hingga KLJ, Komisi E : Ini Masalah Hak Dasar

Soroti Lambatnya Pemprov DKI Cairkan KJP hingga KLJ, Komisi E : Ini Masalah Hak Dasar

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyoroti keluhan warga soal keterlambatan waktu distribusi dan pencairan bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta.

Bahkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) ada catatan khusus, bansos dari program Pemerintah DKI, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang harusnya cair setiap bulan, seringkali tidak tepat waktu atau dirapel.

 

"Ini masalah klasik dari dulu yang kami bingung kenapa tak kunjung ada perbaikan akseleratif, padahal ini masalah hak dasar," kata Idris berdasarkan keterangannya pada Senin (5/9/2022).

Idris menyayangkan selama masa Gubernur Anies Baswedan masalah ini tak dapat diselesaikan. Politikus dari Fraksi PSI ini menyebut, tidak ada perbaikan tuntas yang dilakukan pemerintah daerah.

 

"Beliau bisa tampil dan foto-foto waktu seremoni penyerahan bantuan, tetapi gagal memperjuangkan nasib masyarakatnya. Bagi para penerima, bansos ini harapan bertahan hidup. Harusnya jangan sampai telat apalagi sampai berbulan-bulan," ungkap Idris.

 

Dia meminta kepada pemerintah daerah agar segera membuat langkah konkret untuk membenahi permasalahan ini sampai tuntas. Bila perlu, bisa memanggil Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai mitra yang terlibat dalam distribusi dan pencairan bansos ini.

 

"Tahun depan tidak boleh ada bansos telat lagi, harus diupayakan tepat waktu setiap bulan," imbuh Idris.

Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Landa Ciomas Bogor 14 Rumah Rusak, Ada Ponpes Belum Diperbaiki

Baca juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Ditahan, IPW Sebut Polri Diskriminatif

Seperti diketahui, bantuan sosial DKI Jakarta telah dicairkan secara bertahap mulai Selasa (16/8/2022) lalu. Hal itu sebagaimana dikutip dari akun resmi Instagram @dinsosdkijakarta pada Kamis (18/8/2022).

 

“Pengumuman, pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) akan dimulai Selasa, 16 Agustus 2022 pukul 17.00,” demikian tertulis di akun @dinsosdkijakarta.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved