Kamis, 7 Mei 2026

Penyebab Dana Kartu Jakarta Pintar Mengendap, Ini Penjelasan Komisi B

Ismail meminta Pemprov DKI lebih selektif menyeleksi penerima KJP agar bantuan tersebut tepat sasaran

Tayang:
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail membeberkan penyebab utama mengendapnya dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Bank DKI.

Menurutnya, dana tersebut terlambat lantaran Bank DKI tidak mendapatkan daftar penerima data KJP dengan tepat waktu.
"Bank DKI hanya menunggu feeding data dari pihak Pemprov untuk para penerima KJP," ucap Ismail saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Adapun keterlambatan pemberian data tersebut terjadi lantaran pihak Dinas Sosial (Dinsos) tengah memeriksa indentitas warga yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Identitas diperiksa guna memastikan para penerima DTKS masih sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
"Misalkan dia sudah memiliki kendaraan bermotor dalam jumlah tertentu yang perlu satu tindakan validasi dari Pemprov DKI," ucap Ismail.
Dengan begitu, Ismail meminta Pemprov DKI lebih selektif menyeleksi penerima KJP agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Daftar bantuan tersebut juga harus diberikan tepat waktu agar Bank DKI bisa menyalurkan bantuan uang ke pemegang KJP. (m27)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved