Penyebab Dana Kartu Jakarta Pintar Mengendap, Ini Penjelasan Komisi B
Ismail meminta Pemprov DKI lebih selektif menyeleksi penerima KJP agar bantuan tersebut tepat sasaran
Tayang:
Editor:
Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/7/2023).
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail membeberkan penyebab utama mengendapnya dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Bank DKI.
Menurutnya, dana tersebut terlambat lantaran Bank DKI tidak mendapatkan daftar penerima data KJP dengan tepat waktu.
"Bank DKI hanya menunggu feeding data dari pihak Pemprov untuk para penerima KJP," ucap Ismail saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Adapun keterlambatan pemberian data tersebut terjadi lantaran pihak Dinas Sosial (Dinsos) tengah memeriksa indentitas warga yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrim & Potensi Longsor
Identitas diperiksa guna memastikan para penerima DTKS masih sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
"Misalkan dia sudah memiliki kendaraan bermotor dalam jumlah tertentu yang perlu satu tindakan validasi dari Pemprov DKI," ucap Ismail.
Dengan begitu, Ismail meminta Pemprov DKI lebih selektif menyeleksi penerima KJP agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Baca juga: Samsat Cinere Ajak Warga Depok Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan, Nunggak 7 Tahun Bayar Cuma 3 Tahun
Daftar bantuan tersebut juga harus diberikan tepat waktu agar Bank DKI bisa menyalurkan bantuan uang ke pemegang KJP. (m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-B-DPRD-DKI-Jakarta-Ismail-saat-ditemui-di-gedung-DPRD-DKI-Jakarta.jpg)