Pencabulan Anak

Seorang Ibu Membela Suaminya yang Rudapaksa Putrinya, Komnas PA Naik Pitam

Lia meminta dengan tegas kepada ibu S, untuk membela anak kandungnya. Sehingga, S tak mengalami trauma yang cukup berat.

TribunJogja
Ilustrasi pencabulan dan pelecehan seks ke anak dibawah umur 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PESANGGRAHAN - Seorang ibu di Pesangrahan, Jakarta Selatan dimarahi oleh Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Pasalnya, ibu tersebut membela suaminya yakni H yang telah memerkosa putri kandungnya, S (11).

“Jadi semalam itu, saya telepon kepada ibu, langsung marah kepada ibunya bahwa yang harus diberikan dukungan anaknya, bukan di pelaku, tapi anaknya. Ibunya menangis,” beber Pjs Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah, kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

“Dia menyatakan bahwa kondisi kemarin itu bingung, di mana satu sisi suaminya, satu sisi lagi anaknnya,” lanjut Lia.

Baca juga: Pengelola TMII Sebut Hanya Kerja Sama dengan Pedagang Resmi yang Memenuhi Standar Kualitas

Alasan marah Lia dilatari kondisi S yang cukup memrihatinkan usai diperkosa H.

“Memang masih sangat keliatan (traumanya) pada saat bertemu. Kemudian masih ada marah terhadap pelaku. Karena ibunya itu memang tidak membela dia. Justru ibunya ini berpihak kepada pelaku,” kata Lia.

Atas hal tersebut, Lia pun meminta dengan tegas kepada ibu S, untuk membela anak kandungnya. Sehingga, S tak mengalami trauma yang cukup berat.

Baca juga: DPRD Kota Depok Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan

Di samping itu, Lia mengatakan pihaknya juga akan memberikan pendampingan, agar trauma yang dialami S bisa hilang.

“Kita akan memberikan psikolog untuk pendampingan. Agar korban bisa meluapkan apa yang dia rasakan dan pikirkan,” kata dia. (m41)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved