Depok Hari Ini

DPRD Kota Depok Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan

Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra memimpin langsung rapat paripurna tersebut yang dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Depok pada Selasa (2/12/2023). 

 Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyelenggarakan rapat paripurna masa sidang pertama tahun sidang 2024 pada Selasa (2/12/2023).

Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra memimpin langsung rapat paripurna tersebut yang dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Adapun agenda utama dalam rapat paripurna yakni persetujuan Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan.

Semua anggota DPRD Kota Depok yang hadir pada rapat paripurna tersebut sepakat menyetujui Raperda Kota Depok itu.

Baca juga: Polemik Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Depok, Ini Penjelasan Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah

Selain itu, rapat paripurna juga membahas laporan hasil reses masa sidang ketiga tahun sidang 2023.

Laporan hasil reses disampaikan oleh perwakilan fraksi partai politik kepada Ketua DPRD dan Wali Kota Depok.

Mewakili fraksi PKS, Anggota DPRD Kota Depok Ade Firmansyah menyampaikan hasil reses perlunya pemasangan CCTV pada sudut-sudut wilayah yang rawan kriminalitas. (m38)

Baca juga: Koordinasi antar Dinas Minus, Komisi A DPRD Kota Depok Minta Lakukan Reformasi Birokrasi Menyeluruh

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved