Berita Jakarta

Pengelola TMII Sebut Hanya Kerja Sama dengan Pedagang Resmi yang Memenuhi Standar Kualitas

Humas TMII, Mayang mengatakan, tujuan merazia pedagang liar demi menjamin kehigienisan makanan atau minuman yg dijual di dalam area wisata tersebut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Pedagang liar di TMII sedang tawarkan ke pengunjung, Selasa (2/1/2024). Pedagang harus kucing-kucingan dengan petugas keamanan setiap hari. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yakni PT Bhumi Vistanda Indonesia (Bhiva) sudah rutin razia pedagang liar.

Humas TMII, Mayang mengatakan, tujuan merazia pedagang liar demi menjamin kehigienisan makanan atau minuman yg dijual di dalam area wisata tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mencegah keluhan dari masyarakat soal harga makanan dan minuman yang mahal.

"Kami hanya bekerjasama dengan pedagang makanan dan minuman resmi yang memenuhi standar kualitas, kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang telah ditetapkan," tegasnya, Selasa (2/1/2024).

Bahkan, untuk melakukan penindakan terhadap para pedagang liar itu, pihaknya menggandeng TNI dan Polri.

Barang jajakan para pedagang liar ini tidak sedikit yang disita oleh pihak keamanan TMII demi memberikan efek jera.

Baca juga: Pedagang Mengaku Tak Pernah Bentrok dengan Petugas Keamanan Saat TMII Dikelola Kekuarga Cendana

"Terkait pedagang tidak resmi, Manajemen TMII melakukan penertiban dan tim keamanan kami juga bekerjasama dengan BKO TNI serta Polri," tegasnya.

Sebelumnya, Pedagang liar yang menjamur di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akibat tindakan otoriter dari pengelola yang memutus kontrak kerjasama.

Sehingga para pedagang yang terbiasa mengais rezeki di Taman Mini setiap hari, harus kucing-kucingan dengan petugas keamanan.

Pedagang di sana mematok harga minuman kemasan 600 Ml sebesar Rp 10.000.

Baca juga: Pengelola Taman Mini Bantah Minta Setoran Rp 80 Juta ke Pedagang yang Ingin Jualan di Area TMII

Salah satu mantan pedagang resmi di TMII berinisial E mengaku, sempat memiliki beberapa kios di dalam tempat wisata tersebut.

Kemudian, oleh pengelola PT Bhumi Visatanda Indonesia (Bhiva) anak perusahan PT TWC membongkar tanpa ada ganti untung ke pemilik Kios.

Padahal ia sudah 23 tahun berjualan secara resmi di TMII dan mendapatkan tindakan secara tidak enak dari pengelola.

"Sampai sekarang enggak penggantian, malah mereka memasukan orang baru untuk juakan di Taman Mini," katanya kepada Warta Kota, Senin (1/1/2024). (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved