Pemilu 2024

Ada Isu Lembaga Survei Harus Dapat Izin dari Kapolres Sebelum Sebar Kuesioner, Ini Kata Karo Penmas

Hal tersebut diungkap politikus PDIP Aria Bima yang menyebut opini publik digiring melalui sejumlah hasil jajak pendapat yang dilakukan lembaga survei

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Tribunnews.com
Bakal Calon Presiden RI pada Pemilu 2024, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. 

Sehingga, Aria menegaskan ada upaya mendesain Pilpres berlangsung 1 putaran melalui desain lembaga survei.

"Terus kita suruh menanggapi hasil-hasil survei yang bikin pusing, semua dibikin 1 putaran. Jadi ada desain lembaga survei seolah-olah (Pilpres) jadi 1 putaran," ucapnya.

Dia menuturkan TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD bukan bermaksud tak mempercayai metodelogi dalam melakukan survei.

Namun, proses perizinan yang memerlukan waktu 10 hari sebelum melakukan survei seakan ada prakondisi.

"Bukan tidak percaya proses untuk menentukan sampelnya, tetapi prakondisi menurunkan kuesioner di tempat pengambilan sampel ini memerlukan izin waktu 10 hari. Ini (survei) selesai hasilnya mau berapapun bisa dipersiapkan," ungkap Aria. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved