Pemilu 2024
Caleg DPR RI Dian Farizka Kecewa dengan Pernyataan Zulhas yang Diduga Lecehkan Ibadah Salat
Dian Farizka merasa kecewa karena kenyataan Zulhas dipandang meresahkan masyarakat Indonesia khususnya umat muslim.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 6 Kota Bekasi-Depok, Dian Farizka memberikan kritik atas pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas) tentang ibadah salat.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan itu membuat candaan tentang fanatisme pendukung calon presiden (capres) dan calon wakil (presiden cawapres) saat mendirikan salat.
Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ada kelompok fanatik capres-cawapres tidak berani mengucapkan “Amin” usai imam membaca Alfatihah.
Menanggapi hal itu, Dian merasa kecewa karena kenyataan Zulhas dipandang meresahkan masyarakat Indonesia khususnya umat muslim.
Baca juga: Caleg DPR RI Dian Farizka Coba Berobat Gratis Pakai KTP di Depok, Ternyata Masih Diminta Bayaran
"Saya sebagai seorang muslim sangat kecewa apa yang disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan,” kata Dian, Jumat (22/12/2023).
“Ini sudah membuat masyarakat Indonesia resah khususnya umat muslim,” sambungnya.
Dian yang menjabat sebagai Wasekjen Pimnas Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu menilai, pernyataan Zulhas tersebut kurang pantas diucapkan.
"Padahal PAN berideologi Demokrasi Islam Nasionalisme Religius kenapa harus mengatakan di depan publik seperti itu, menurut saya kurang pantas,” ungkapnya.
Baca juga: Wasekjen Pimnas PKN Dian Farizka Kuliti 3 Cawapres jelang Debat Perdana, Awas Blunder!
Dian memandang, dukungan terhadap capres-cawapres merupakan hak konstitusional.
Meski demikian, berpolitik bagi Dian perlu mempunyai etika dan tidak mencampuradukkannya dengan candaan tentang agama.
"Kalau mau bermain dunia politik dan mendukung pasangan calon presiden silahkan tidak ada masalah karena itu hak konstitusional tapi harus mempunyai adab dan jangan mencampuradukkan dengan membawa agama ini sudah tergolong menghina atau menistakan agama Islam" pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.