Depok Hari Ini

Caleg DPR RI Dian Farizka Coba Berobat Gratis Pakai KTP di Depok, Ternyata Masih Diminta Bayaran

Bahkan, Dian mengaku telah menjajal langsung pengobatan di Puskesmas Kecamatan Beji pada 8 Desember 2023 lalu.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
istimewa
Caleg DPR RI Dian Farizka menunjukkan bukti pembayaran pengobatan dari Puskesmas Kecamatan Beji. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dian Farizka mempertanyakan pelaksanaan program berobat gratis cukup pakai KTP di Kota Depok.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu menilai implementasi program Universal Health Coverage (UHC) tidak sesuai.

Bahkan, Dian mengaku telah menjajal langsung pengobatan di Puskesmas Kecamatan Beji pada 8 Desember 2023 lalu.

Namun faktanya di lapangan, Dian masih dimintai biaya pengobatan.

Baca juga: Wasekjen Pimnas PKN Dian Farizka Kuliti 3 Cawapres jelang Debat Perdana, Awas Blunder! 

“Saya mencoba untuk melakukan pemeriksaan tetapi hasilnya juga membayar,” kata Dian dalam rekaman video yang diberikan kepada TribunnewsDepok.com, Kamis (21/12/2023).

Dian juga memperlihatkan tiga struk bukti pembayaran pengobatan dari Puskesmas tempatnya berobat.

“Yang jadi pertanyaan di sini adalah Puskesmas atau rumah sakit mana di Kota Depok yang tidak memungut biaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Berobat Jaman Now di Depok Cuma Pakai KTP, Tapi Ada Pantangannya, Begini Penjeasan Imam Budi Hartono

Sebelumnya, Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 003/9173, Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menerapkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Desember 2023.

Dengan diberlakukannya UHC, tiap warga ber-KTP Depok dapat mengakses layanan kesehatan gratis cukup menunjukkan nomor NIK. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved