Gagal Ginjal Akut Anak

BPOM Diduga Terlibat dalam Kasus Tewasnya Ratusan Anak di Kasus Gagal Ginjal Akut

Dirtipidter Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus mengusut keterlibatan BPOM

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo
Ilustrasi -- BPOM dan Kepolisian menyita sebanyak 42 drum dengan beberapa drum masih terdapat cairan dari hasil pencampuran kimia di kawasan Tapos, Kota Depok, Senin (9/11/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku regulator dalam peredaran obat, diduga terlibat dalam insiden tewasnya ratusan anak di Indonesia akibat kasus gagal ginjal akut.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus mengusut keterlibatan BPOM.

Nunung menyebut saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah proses sidik (penyidikan) kalau itu," ujar Nunung saat ditemui di Menara Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

Namun, terkait apa dugaan pidana yang ditemukan polisi, Nunung enggan membeberkannya.

Baca juga: Bos Perusahaan Tersangka Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Tak Indahkan Panggilan Polisi

Dia juga tidak menyebut secara pasti berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa sejauh ini dalam proses penyidikan BPOM.

"Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa. Kita tunggu saja (tanggal) main," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Public Interest for Police Trust sekaligus mantan Komisioner Kompolnas M Nasser mengkhawatirkan telah terjadi intervensi baik dari pihak internal kepolisian maupun eksternal selama pengusutan kasus gagal ginjal akut anak.

Nasser menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam penegakan hukum.

Baca juga: Obat Sirup yang Diduga Picu Gagal Ginjal Anak Kembali Bikin Resah, Dinkes DKI Diminta Investigasi

"Intervensi bisa dari mana-mana, intervensi internal, bisa intervensi eksternal. Kita berharap intervensi internal jangan ada," kata Nasser.

Nasser lantas memastikan bahwa internal kepolisian tidak melakukan intervensi di kasus gagal ginjal akut ini.

Nunung memastikan Bareskrim tidak melakukan intervensi sedikit pun.

"Kita jamin tidak ada. Bapak bisa buktikan," kata Nunung.

"Kalau tidak ada intervensi internal, bisa saja intervensi eksternal. Itu harus dilawan, Pak," ucap Nasser.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Buronan Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik dan Direktur CV Samudera Chemical

Kemensos mencatat ada 326 orang penderita gagal ginjal akut akibat keracunan obat sirup.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved