Gagal Ginjal Akut Anak

Obat Sirup yang Diduga Picu Gagal Ginjal Anak Kembali Bikin Resah, Dinkes DKI Diminta Investigasi

Obat Sirup yang Diduga Picu Gagal Ginjal Anak Kembali Bikin Resah, Dinkes DKI Diminta Investigasi

Editor: Dwi Rizki
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Ilustrasi penyegelan obat sirup anak 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk memeriksa kembali peredaran obat sirup di kalangan anak-anak.

Beberapa obat sirup yang beredar diduga menjadi pemicu gagal ginjal yang terjadi di Jakarta.

 

“Saya prihatin dengan ditemukannya dua kasus ginjal akut baru. Kita harus kembali bergerak cepat melindungi anak-anak kita dari bahaya penyakit ini,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo pada Jumat (10/2/2023).

 

Menurutnya, Dinkes harus menginvestigasi dan memeriksa lagi terhadap obat-obat yang beredar. Dia menduga kasus gagal ginjal anak terjadi karena dari obat sirup.

“Tindak tegas apotek yang tidak mengikuti instruksi dari Dinkes soal peredaran obat ini,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini.

 

Tak kalah penting, Anggara juga menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit ini juga harus gencar dilakukan.

“Sosialisasi pencegahan penyakit pada anak juga penting dilakukan seperti perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan edukasi tentang peredaran obat yang dilarang,” tutupnya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Gelar Reses di Kecamatan Parung, Langsung Diberondong Keluhan Warga

Baca juga: Fokus Pulihkan Sektor Parekraf, Kerajaan Mempawah Anugerahi Sandiaga Uno Gelar Pangeran

Diketahui, dua kasus gagal ginjal akut ditemukan di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Untuk kasus di Jakarta Timur, Dinkes telah melaporkan bahwa pasien meninggal dunia. Sedangkan di Jakarta Barat, saat ini pasien sedang dirawat di RSCM.

 

"Iya, kami serius untuk menangani itu (kasus gagal ginjal akut)," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023).

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved