Depok Hari Ini

Kali Baru Dicemari Limbah Busa, DLHK Depok Beri Surat Himbauan ke Perusahaan Swasta di Cimanggis

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menemukan adanya indikasi keterlibatan perusahaan swasta di Cimanggis dalam kasus ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Limbah busa menutupi aliran Kali Baru Curug, RT 04/RW 01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (27/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Kasus pencemaran limbah busa di aliran Kali Baru, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, kini mulai menunjukkan titik terang.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menemukan adanya indikasi keterlibatan perusahaan swasta di Cimanggis dalam kasus ini.

Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman, mengatakan pihaknya telah menelusuri sumber pencemaran dengan mengecek langsung ke setiap pabrik yang berada di sekitar bantaran sungai.

Ada beberapa perusahaan yang didatangi DLHK seperti PT. BASF, PT Care Chemicals Indonesia, dan Bima Ekaraya.

Baca juga: DLHK Uji Laboratorium Gumpalan Busa di Kali Baru Depok Baru, Hasil Diketahui 10-14 Hari ke Depan

Kemudian, PT. Bayer Indonesia, PT. Sari Melati Kencana dan PT. Richeese Kuliner Indonesia.

Tak hanya itu, perbankan, usaha pencucian mobil, ritel dan pemukiman tidak luput dari pemeriksaan.

“Dalam identifikasi ini kami belum bisa menentukan siapa yang bersalah," kata Abdul Rahman di Depok, Kamis (30/11/2023).

Berdasarkan hasil investigasi kami, lanjutnya, ditemukan indikasi PT. BASF memproduksi surfaktan.

"Kami telah lakukan verifikasi lapangan pada hari Selasa (28/11/2023) kemarin," papar Abdul Rahman.

Baca juga: Hasil Investasi DLHK, Busa di Kali Baru Depok Diduga dari Perusahaan Produksi Bahan Kimia Surfaktan

Berdasarkan verifikasi lapangan, PT. BASF memiliki Izin Pembuangan Air Limbah ke sumber air hingga tanggal 23 Oktober 2024.

Limbah cair yang mereka produksi diolah dalam IPAL dan limbah cair domestik masuk ke dalam septic tank yang disedot secara berkala.

"Saat verifikasi lapangan, PT. BASF telah menutup saluran outlet IPAL dan drainase menuju Kali Baru RT 01 Kelurahan Tugu, tersebut," tuturnya.

Limbah cair mereka akan ditampung dalam kemasan dan diserahkan ke pihak ketiga yang memiliki izin untuk kembali diolah di IPAL.

Baca juga: DLHK Kota Depok Investigasi Dua Perusahaan Terkait Kali Baru Cimanggis Tertutup Gumpalan Busa

"Namun, apabila hasil swapantau parameter ph atau derajat keasaman dan Chemical Oxygen Demand (COD) memenuhi baku mutu, mereka membuang outlet ipalnya ke Badan kali tersebut," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved