Narkoba
Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti Berambut Pirang Gagal Peredaran Sabu di Depok-Bogor
Polisi bekuk kurir narkoba asal Depok di Jonggol, Kabupaten Bogor. Sita 13 Paket Sabu siap edar.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAJUR HALANG - MH alias Ipe (42) dibekuk oleh Satreskrim Polsek Tajur Halang di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/2/2023) pagi.
Pria asal Pancoran Mas, Kota Depok, ini ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti mengatakan, pelaku MH alias Ipe (42) diringkus di daerah Kampung Rawa Makmur, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga. Anggota mendalami informasi tersebut dan melakukan penggrebekan di kontrakan pelaku," kata Iptu Tamar, Sabtu (11/11/2023).
Baca juga: Terlilit Utang Rp 6 Juta, Ibu di Depok Tega Jual Putrinya Masih di Bawah Umur ke Pria Arab
Dia menjelaskan, pelaku mengedarkan sabu mulai dari daerah Depok sampai Jonggol di Kabupaten Bogor.
"Profesi pelaku itu karyawan swasta. Pelaku menjadi kurir narkotika jenis sabu. Bandar dari pelaku ini masih kita selidiki," tuturnya.
Baca juga: Tengah Mencari Nafkah, Tukang Becak Gerobak Tewas Ditabrak Mobil di Cempaka Putih
Petugas menyita barang bukti berupa dua buah plastik klip isi sabu, 13 paket sabu siap edar, timbangan digital, dan sebuah alat bong dari rumah kontrakan pelaku.
"Hasil timbangan saat di lab sabu yang disita dari tangan pelaku seberat 51,35 gram," ungkap Iptu Tamar.
Kini pelaku sudah berada di jeruji besi Polsek Tajurhalang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku dikenakan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shanu sesuai Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman pidana maksimal 20 tahun pidana," tandas Iptu Tamar.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Tekankan Pentingnya Soliditas Berantas Peredaraan Gelap Narkotika |
![]() |
---|
Badan Narkotika Nasional Tak Lagi Tangkap Artis Jika Terjerat Narkoba, Begini Penjelasan Kepala BNN |
![]() |
---|
Barbuk Sabu 10 Kg dari Jaringan Indonesia-Malaysia Diamankan, Diduga Bakal Diedarkan Saat Tahun Baru |
![]() |
---|
Begini Modus Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu 207 Kg dan 90 Ribu Butir Ekstasi Diamankan |
![]() |
---|
Tengku Dewi Akan Tetap Ceraikan Andrew Andika Meski Sedang Dirundung Masalah Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.