Kriminalitas
Sipir Lapas Cipinang Selundupkan Narkoba untuk Dijuak ke Narapidana
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawieny Panjiyoga menyebtukan oknum sipir tersebut kini sudah diamankan.
"Ada informasi barang yang dimasukkan ke lapas akhirnya kami lalukan penangkapan ini," lanjutnya.
Panji sendiri belum tahu barang 5 ons yang akan diselundupkan itu diperuntukkan untuk apa.
Namun, dirinya memastikan jika ada narapidana yang terkait dengan AF dan berperan sebagai pengendali di dalam lapas.
"Iya sebagai pengendali di dalam, dia memasukkan barang itu ke dalam," pungkanya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang petugas lapas kelas I Cipinang berinisial AF, terkait penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibernarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).
Menurut Tonny, pelaku AF ditangkap polisi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tetapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” ujar Tonny.
Dia mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh AF juga melibatkan tahanan lapas berinisial IS.
Namun terkait detail penangkapan pelaku, Tonny belum bisa memastikannya.
Pasalnya menurut dia, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Bahkan, Tonny menegaskan bahwa ia tak segan memberi hukuman apabila terdapat petugas ataupun warga binaan lapas yang memiliki barang haram tersebut.
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapa pun yang terlibat. Baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ujar dia.
"Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang diterima Warta Kota dari Polres Metro Jakarta Barat terkait penangkapan tersebut. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.