Depok Hari Ini
Wali Kota Depok Mohammad Idris Turun ke Jalan Potong Kabel Semrawut di Jalan Tole Iskandar
Dalam video tersebut tampak wali kota Depok menganakan helm keamanan dan rompi berwarna kuning ikut memotong kabel yang semrawut.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM - Wali Kota Depok Mohammad Idris turun ke jalan untuk memotong sejumlah kabel yang semrawut di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (26/9/2023).
Aksi Wali Kota Depok tersebut viral di media sosial dan diunggah oleh akhun instagram depok24jam.
Dalam video tersebut tampak wali kota Depok menganakan helm keamanan dan rompi berwarna kuning ikut naik ke kendaraan operasional petugas DPUPR agar bisa menjangkau kabel yang menggantung semrawut.
Dengan menggunakan gunting besar Wali KOta Depok Mohammad Idris langsung memotong kabel yang semrawut.
Upaya Pemkot Depok untuk menertibkan jaringan kabel telekomunikasi yang meresahkan warga Depok juga sudah berulang kali dilakukan.
Baca juga: Warga yang Terganggu Kabel Semrawut dan Membahayakan Bisa Lapor ke DPUPR Kota Depok
DPUPR Kota Depok bahkan sudah memutus sejumlah kabel yang menjuntai di Jalan Sempu Kelurahan/Kecamatan Beji, pada Selasa (01/8/2023).
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan mengatakan bahwa pemutusan ini dilakukan atas kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Pemutusan kabel yang dilakukan oleh DPUPR Kota Depok itu kata Denny Setiawan dilakukan lantaran adanya laporan warga yang terganggu dengan adanya kabel yang semrawut.
"Kami mengambil tindakan pemutusan kabel atas kesepakatan bersama. Ini juga merupakan laporan dari warga sekitar yang terganggu dengan adanya kabel yang semrawut. Di samping itu juga mengganggu keindahan serta bisa membahayakan pengguna jalan," ujar Denny Setiawan Kamis (03/08/23).
Baca juga: DPUPR Kota Depok Putus dan Tertibkan Kabel yang Semrawut dan Membahayakan Warga
Denny menyebut, setelah kabel diputus, pihaknya akan memindahkan kabel tersebut karena kabel tersebut statusnya masih aktif.
Adapun kabel yang dimaksud antara lain kabel indosat, telkom dan subduct kosong atau tidak berpenghuni.
"Selain kabel, ada juga subduct kosong atau instalasi jaringan kabel yang tidak ada pemiliknya, kita putus. Kami harus tegas, agar pemilik kabel tahu aturan dan disiplin," kata Denny.
Sebelumnya, posisi instalasi kabel melintas dari tiang satu ke tiang lainnya.
Setelah diputus, kabel dipindahkan ke tiang yang sejajar.
"Tadinya bentuk crossingan (menyeberang) antara tiang satu ke tiang lain. Ketika kabel kendur, menghalangi jalan," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.