Depok Hari Ini
Warga yang Terganggu Kabel Semrawut dan Membahayakan Bisa Lapor ke DPUPR Kota Depok
Pengaduan yang bisa ditangani DPUPR berupa, masalah utilitas kabel udara, Fiber Optic, PLN, serta galian-galian yang merugikan masyarakat.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Persitiwa kecelakaan yang diakibatkan oleh kabel yang melintang di jalan sudah beberapa kali terjadi.
Bahkan belum lama ini di DKI Jakarta seorang warga meninggal dunia lantaran terjerat kabel yang menjuntai saat mengendarai sepeda motor.
Guna menghindari hal serupa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat yang terganggu adanya kabel melintang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, untuk segera melapor.
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan mengatakan, pengaduan yang bisa ditangani DPUPR berupa, masalah utilitas kabel udara, Fiber Optic, PLN, serta galian-galian yang merugikan masyarakat.
Warga bisa melapor ke kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok selaku dinas yang membawahi asosiasi kabel maupun fiber optic.
Baca juga: Jatuh Korban Jiwa Akibat Kabel Optik Semrawut, Pemprov DKI Ultimatum Pihak Provider
"Rata-rata masyarakat tidak tahu harus melapor kemana untuk masalah utilitas kabel dan galian. Saat ini kami gencar lakukan sosialisasi melalui pihak kelurahan, kecamatan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) agar dapat menginformasikan ke masyarakat, bahwa pengaduan bisa ke kami," ujarnya, Jumat (04/08/23).
Dikatakannya, laporan bisa dilakukan melalui tag Instagram di @dpupr_bikonkotadepok, sertakan foto dan alamat.
Atau bersurat ke Dinas PUPR Kota Depok Jalan Raya Bogor KM 34,5.
"Untuk memudahkan kami bekerja, laporan baiknya bersurat. Kami lebih mudah melakukan koordinasi dan memerintahkan operator untuk merapihkan atau memutus kabel tersebut," jelasnya.
Baca juga: DPUPR Kota Depok Putus dan Tertibkan Kabel yang Semrawut dan Membahayakan Warga
Denny menyebut, Bidang Bina Konstruksi memiliki peran penting dalam pengawasan dan penataan kabel maupun galian.
Pasalnya, ada beberapa teknis pekerjaan yang harus dipastikan agar sesuai dengan rencana maupun kesepakatan.
"Kami akan terus melakukan koordinasi dengan vendor maupun Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) demi keindahan kota kita tercinta ini," tutupnya.
Jatuh Korban Jiwa Akibat Kabel Optik Semrawut, Pemprov DKI Ultimatum Pihak Provider |
![]() |
---|
DPUPR Kota Depok Putus dan Tertibkan Kabel yang Semrawut dan Membahayakan Warga |
![]() |
---|
Pemkot Depok Bakal Putus Kabel di Jalan Tole Iskandar Bila Proyek Galian Tak Selesai 15 Agustus |
![]() |
---|
Mengganggu Warga, Dinas PUPR Kota Depok Berikan Tenggat Waktu Galian Kabel PT Telkom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.