Depok Hari Ini

DPUPR Kota Depok Putus dan Tertibkan Kabel yang Semrawut dan Membahayakan Warga

Pemutusan kabel yang dilakukan oleh DPUPR Kota Depok itu kata Denny Setiawan dilakukan lantaran adanya laporan warga yang terganggu.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
berita.depok.go.id
DPUPR Kota Depok memutus sejumlah kabel yang menjuntai di Jalan Sempu Kelurahan/Kecamatan Beji, Selasa (01/8/2023) kemarin. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Kabel jaringan telekomunikasi yang belakangan ini meresahkan warga Depok lantaran dipasang sembarangan dan kerap membuat celaka pengendara akhirnya diputus oleh petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

Akibat pemasangan kabel yang terkesan sembarangan membuat kabel-kabel tersebut menjuntai dan membahayakan warga serta pengguna jalan.

Kasus yang sedang heboh saat ini menimpa Sultan Rif’at Alfatih (20) yang terluka akibat terjerat kabel optik yang menjuntai.

Untu mengantisipasi kejadian serupa terbaru DPUPR Kota Depok memutus sejumlah kabel yang menjuntai di Jalan Sempu Kelurahan/Kecamatan Beji, Selasa (01/8/2023) kemarin.

Baca juga: Hidup Mahasiswa Universitas Brawijaya Sengsara Seumur Hidup Akibat Terjerat Kabel Optik

Dilansir dari BeritaDepok.go.id, Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan mengatakan bahwa pemutusan ini dilakukan atas kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel)., Kamis (03/08/23).

Pemutusan kabel yang dilakukan oleh DPUPR Kota Depok itu kata Denny Setiawan dilakukan lantaran adanya laporan warga yang terganggu dengan adanya kabel yang semrawut.

"Kami mengambil tindakan pemutusan kabel atas kesepakatan bersama. Ini juga merupakan laporan dari warga sekitar yang terganggu dengan adanya kabel yang semrawut. Di samping itu juga mengganggu keindahan serta bisa membahayakan pengguna jalan," ujar Denny Setiawan Kamis (03/08/23).

Denny menyebut, setelah kabel diputus, pihaknya akan memindahkan kabel tersebut karena kabel tersebut statusnya masih aktif.

Baca juga: Pemkot Depok Bakal Putus Kabel di Jalan Tole Iskandar Bila Proyek Galian Tak Selesai 15 Agustus

Adapun kabel yang dimaksud antara lain kabel indosat, telkom dan subduct kosong atau tidak berpenghuni.

"Selain kabel, ada juga subduct kosong atau instalasi jaringan kabel yang tidak ada pemiliknya, kita putus. Kami harus tegas, agar pemilik kabel tahu aturan dan disiplin," kata Denny.

Sebelumnya, posisi instalasi kabel melintas dari tiang satu ke tiang lainnya.

Setelah diputus, kabel dipindahkan ke tiang yang sejajar.

"Tadinya bentuk crossingan (menyeberang) antara tiang satu ke tiang lain. Ketika kabel kendur, menghalangi jalan," imbuhnya.

Baca juga: Mengganggu Warga, Dinas PUPR Kota Depok Berikan Tenggat Waktu Galian Kabel PT Telkom

"Maka dari itu, kami pindah ke tiang yang sejajar. Sudah rampung pengerjaan dalam satu hari. Kami mengajak seluruh penyedia jaringan untuk peduli dalam melakukan maintenance kabel, agar terawat dan termonitor," tutupnya.

Sementara itu pantauan TribunnewsDepok.com kabel utilitas yang membentang di sepanjang Jalan Raya Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tampak semrawut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved