Pilpres 2024

Bareskrim Polri Tolak Mentah-mentah Laporan Relawan Prabowo Subianto Soal Isu Cekik Wamentan

Laporan Relawan Prabowo Mania 08 tentang hoaks Prabowo menampar dan mencekik Wamentan Harvick Hasnul Qolbi ditolak Bareskrim Polri.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Ramadhan LQ
Bareskrim Polri Tolak Mentah-mentah Laporan Relawan Prabowo Subianto Soal Isu Cekik Wamentan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menolak Laporan Polisi (LP) dari Relawan Prabowo Mania 08.

Laporan Polisi tentang hoaks Prabowo Subianto menampar dan mencekik Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi ditolak Bareskrim lantaran tak memenuhi unsur pidana.

Baca juga: Prabowo Sebut Merapatnya Demokrat Akan Bawa Pengaruh Besar di Koalisi Sebab Ketumnya Anak Muda

Justru Bareskrim Polri menerima laporan tersebut dalam bentuk pengaduan masyarakat atau Dumas.

"Pengaduan masyarakat dari rumah pemenangan relawan Prabowo sudah masuk tadi malam (Kamis 21/9/2023)," ujar Raja M Nadeak selaku Divisi Hukum Rumah Pemenangan Prabowo, Jumat (22/9/2023).

Raja mengatakan, sempat terjadi perdebatan alot antara pihaknya dan penyidik sempat terjadi saat buat laporan.

Baca juga: Isu Duet Bersama Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto: yang Kita Dambakan adalah Persatuan dan Kerukunan

Perdebatan tersebut terkait pasal-pasal yang akan diterapkan.

"Mereka menganggap bahwa salah satu unsur pidana Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tidak terpenuhi, padahal itu pada proses lidik," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Kedatangan Relawan Prabowo Mania 08 bersama Rumah Pemenangan Prabowo ke Bareskrim Polri pada Kamis (21/9/2023), untuk melaporkan tiga pihak.

Mulai dari Alifurrahman selaku host Seword TV, Adi Kurniawan dari Logika Katalog, dan Rudi S Kamri sebagai CEO Kanal Anak Bangsa.

Kemudian juga akan melaporkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (m31)
 

--

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved