Berita Jakarta

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2023, Lawan Arah Jadi Salah Satu Sasaran Operasi

Operasi Zebra Jaya 2023  akan digelar mulai Senin (18/9/2023) hari ini sampai 1 Oktober 2023 mendatang.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Warta Kota/Nurmahadi
Sebanyak 15 pelanggaran lalu lintas yang bakal menjadi fokus sasaran petugas kepolisian dalam Operasi Zebra Jaya 2023 salah satunya pengendara melawan arah. 

"Saya tekankan ingatlah seragam, atribut, dan kewenangan yang kalian miliki adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum dengan humanis, jujur, dan adil," ucapnya.

Terdapat 15 pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya kali ini.

Berikut sasaran-sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2023:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus 

2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol

3. Pengemudi atau pengendara menggunakan Handphone (HP) saat mengemudi

4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan 

6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan

7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang

8. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

9. Kendaraan roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK)

11. Melanggar marka jalan

12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya

14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas/rahasia

15. Penertiban parkir liar

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved