Berita Jakarta
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2023, Lawan Arah Jadi Salah Satu Sasaran Operasi
Operasi Zebra Jaya 2023 akan digelar mulai Senin (18/9/2023) hari ini sampai 1 Oktober 2023 mendatang.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
"Saya tekankan ingatlah seragam, atribut, dan kewenangan yang kalian miliki adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum dengan humanis, jujur, dan adil," ucapnya.
Terdapat 15 pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya kali ini.
Berikut sasaran-sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2023:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan Handphone (HP) saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas/rahasia
15. Penertiban parkir liar
Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Hari Ini Hingga 1 Oktober Mendatang, Berikut 15 Sasaran Pelanggaran |
![]() |
---|
Pemotor Lawan Arah Tak Ada Kapoknya, Polisi Dapat Usulan Cabut SIM Selamanya |
![]() |
---|
Hanya Kesadaran Pribadi yang Bisa Menekan Kebiasaan Lawan Arah Saat Berkendara |
![]() |
---|
Pembuat Konten Tegur Pengendara Lawan Arah di Slipi Dilempari Batu oleh Ojol dan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.