Metropolitan
Jakarta Bakal Cetak 8 Juta e-KTP Jika Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Warga Siap-Siap
Karyatin juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah ataupun akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk segera mengurus permohonan e-KTP
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Perubahan nama Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) rupanya akan meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah (PR).
Salah satu yang paling krusial adalah perubahan pada nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak tanggung-tanggung, akan ada sekitar 8 juta warga Jakarta yang diprediksi bakal mencetak ulang e-KTP setelah ibu kota resmi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 mendatang.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pasokan blanko e-KTP yang dinilai terbatas.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Museum Nasional yang Menjadi Museum Terbesar di Asia Tenggara
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengaku, saat ini ketersediaan blanko e-KTP memang terbatas.
Pencetakkan ulang e-KTP merupakan implikasi perubahan status dan kepindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
“Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi.
Karena itulah, Budi mengajukan anggaran ke Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Jummat (15/9/2023) lalu, untuk pengadaan tinta pencetakkan e-KTP secara massal.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Hari Ini Hingga 1 Oktober Mendatang, Berikut 15 Sasaran Pelanggaran
Pencetakan bakal dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan pemerintah pusat.
“Di saat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak diupgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami,” imbuhnya Budi.
Jelang Pemilu 2024 mendatang, pihaknya juga telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon daftar pemilih tetap (DPT) yang akan berusia 17 tahun sebelum 2024 nanti.
Setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KKPU), terungkap jumlah DPT belum memiliki e-KTP ada sekitar 120.000 orang.
Baca juga: GFNY Bali 2023 Sukses Digelar, Ini Sang Juaranya
“Sebanyak 40.000 sudah kami cetak, 43.000 sedang kami kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37.000) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” paparnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengatakan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta harus bisa memastikan ketersediaan stok blanko e-KTP dapat terpenuhi untuk masyarakat.
Ketersedian blanko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam DPT menjelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Perbaikan Jalan Dari Jembatan Serong hingga Perempatan Uki Cipayung Depok, Ini Jalan Alternatifnya
| GFNY Bali 2023 Sukses Digelar, Ini Sang Juaranya |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Dari Jembatan Serong hingga Perempatan Uki Cipayung Depok, Ini Jalan Alternatifnya |
|
|---|
| Polres Metro Depok Pastikan Kepolisian Beri Jaminan Keamanan ke Seluruh Umat Beragama untuk Ibadah |
|
|---|
| Pekerja Proyek Renovasi Museum Nasional Beberkan Awal Mula Api Muncul Hingga Membakar Gedung A |
|
|---|
| Hasil Laboratorium Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Cinere Depok Tak Ditemukan Tanda Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/KTP-el.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.