Pemilu 2024
Alissa Wahid Tegaskan Cak Imin dan PKB Dilarang Jualan Nama Gus Dur untuk Kampanye
Alissa pun meminta partai yang diketuai Cak Imin itu berhenti jualan nama Gus Dur untuk mencari dukungan publik.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid meminta partai yang dikomandoi oleh bakal Cawapres Cak Imin berhenti jual nama Gus Dur untuk Pemilu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Alissa di akun twitternya pada Rabu (6/9/2023). Alissa meminta PKB agar berhenti membuat narasi bohong tentang konflik Gus Dur dan Cak Imin.
“Permintaan saya cuma ini: PKB berhenti membuat narasi bohong tentang konflik Gus Dur dan Imin,” jelas Alissa Wahid.
Alissa juga meminta Cak Imin mengakui pernah menyakiti ayahnya Gus Dur hingga berdampak pada kesehatan cucu pendiri Nahdlatul Ulama tersebut.
Baca juga: Duet Anies Baswedan-Cak Imin, Partai Gerindra Batalkan Kerjasama dengan PKB
Sebagai putri sulung, Alissa menjadi saksi hidup bagaimana peristiwa konflik dengan Cak Imin itu berdampak pada kesehatan ayahnya.
“Akui, dulu menyakiti GD. Saya saksi hidup bagaimana dampak hal itu pada kesehatan beliau,” bebernya.
Maka dari itu, Alissa pun meminta partai yang diketuai Cak Imin itu berhenti jualan nama Gus Dur untuk mencari dukungan publik.
“Stop jualan #GusDur buat mencari dukungan publik. Toh sudah merasa sukses. Sudah, itu saja!” jelasnya.
Alissa menegaskan bahwa ia bukan politisi dan tidak ada agenda merebut PKB. Ia juga tidak pernah komentar urusan PKB soal apapun.
Baca juga: Dewan Syuro PKB Sambut Baik Tawaran Duet Anies-Cak Imin, Demi Kebaikan Partai
Pegiat HAM itu juga menyindir PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin yang tidak pernah lantang membela minoritas padahal mengklaim sebagai penerus Gus Dur.
“Saya bukan politisi. Saya tidak ada agenda merebut PKB. Saya tidak pernah komen urusan PKB apapun. Walaupun PKB mengklaim penerus GD tapi mis. tidak pernah muncul bersama minoritas saat ada masalah, saya juga tidak pernah komen,” bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.