Bendung CBL Rusak Selama 20 Tahun, Wamentan Janji Dorong Kementerian PUPR Segera Perbaiki

Selama ini, kata Jeri, pemerintah daerah selalu beralasan itu bukan kewenangannya tapi wewenang pemerintah pusat

Warta Kota/Muhammad Azzam
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi saat menghadiri panen raya padi sekaligus meninjau tanaman kedelai di lahan milik Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) di Kecamatan Jatisari, Karawang, pada Jumat (1/9/2023). 

Kata Jeri, para petani di desanya ini juga terpaksa harus bergotong-royong membuat bendungan secara manual dengan biaya swadaya.

Bendungan dibuat dari bahan seadanya mulai bambu-babmu, maupun batu bronjong.

Baca juga: Partai Garuda Mantap Dukung Prabowo Subianto Capres 2024, Ini Alasannya

"Tapi kan sulit juga ya, harus pakai alat berat dan juga material yang kuat. Dan ini pemerintah daerah bupati harus turun tangan," jelas dia.

Selama ini, kata Jeri, pemerintah daerah selalu beralasan itu bukan kewenangannya.

Sebab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) merupakan wewenang dari pemerintah pusat.

"Tapi harusnya bisa dong komunikasi dan tekan ke pemerintah pusat untuk tangani ini. Karena ini persoalan tiap tahunnya," katanya. (maz)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved