Depok Hari Ini
Atasi Polusi Udara, Wali Kota Depok Mohammad Idris Minta ASN dan Warga Pakai Kendaraan Umum
Wali Kota Depok Mohammad Idris minta ASN dan warga pakai kendaraan umum untuk atas pencemaran udara.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan sejumlah aturan untuk mengatasi pencemaran udara di wilayahnya.
Idris menyampaikan bahwa instruksi wali kota (inual) yang berisi 15 poin saat konferensi pers di Balai Kota Depok pada Jumat (1/9/2023).
Salah satu inual yang dikeluarkan, Idris meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggunakan kendaraan umum.
Baca juga: Wali Kota Depok Sebut Anggota Pramuka Aktif Sejatinya Adalah Calon Pemimpin
"Mengoptimalkan penggunaan moda transportasi publik atau moda transportasi lain yang rendah emisi/tidak beremisi," kata Idris saat membacakan inual.
Selain itu, Idris juga menginstruksikan agar pengguna kendaraan roda empat minimal berisi tiga orang sedangkan kendaraan roda dua untuk dua orang.
Baca juga: Patahkan Stigma Kota Depok Intoleran, Mohammad Idris Buktikan dalam Festival dan Karnaval Kebangsaan
Selain menggunakan kendaraan umum, Idris juga meminta agar kendaraan warga mengikuti uji emisi.
"Melakukan uji emisi kendaraan bermotor pribadi untuk menekan emisi gas buang dari kendaraan bermotor," ujarnya.
"Tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan," pungkasnya. (m38)
Wali Kota Depok Supian Suri Rotasi dan Mutasi 126 ASN, Jadi Upaya Penyegaran di Atas dan Bawah |
![]() |
---|
Viral Video Pamit Ratusan Karyawan Pabrik di Tapos Depok, Ini Kata Ketua Forum Buruh Depok |
![]() |
---|
Hanya 30 Persen Lulusan SD di Depok Bisa Baca Al-Qur'an, Guru Bakal Dapat Pendampingan Khusus |
![]() |
---|
Wali Kota Depok Supian Suri Resmikan Markaz Dirosah Qur'an Sab'a Sanabil di Sukmajaya |
![]() |
---|
Jambore Pramuka Muslim Dunia Digelar di Cibubur, Ini Pengalaman Peserta dari PPM Darunnajat Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.