Depok Hari Ini

Realisasi Perolehan PBB Kelurahan Cisalak Tertinggi di Depok, Capai Rp 2,6 Miliar hingga Juli 2023

Perolehan PBB ini mengungguli Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo sebesar 53,70 persen. 

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
istimewa
Kantor Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, di Jalan Raya Bogor, Kota Depok. 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menggenjot perolehan Pajak Bumi dan Bangunan 2023. Jadwal pembayaran PBB ini akan berakhir pada 31 Agustus 2023.

Hingga Juli 2023, Kelurahan Cisalak berhasil mencatatkan perolehan pajak tertinggi sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Depok.

Realisasi tahun berjalan dari Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya sebesar 76,33 persen.

Perolehan PBB ini mengungguli Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo sebesar 53,70 persen. 

Baca juga: Warga Depok yang Taat Bayar PBB-P2 Punya Kesempatan Ikut Undian Berhadiah Sepeda Motor hingga Mobil

Lurah Cisalak, Rini Ekasari, mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah taat dalam membayar pajak.

"Target Surat Pemberian Pajak Terutang (SPPT) 2023 sebesar 1.278 lembar dengan nilai Rp 3.434.038.068. Hingga Juli 2023 telah terealisasi sebesar Rp 2.621.264.095," kata Rini, Selasa (29/8/2023).

Rini mengajak masyarakat yang belum membayar pajak untuk melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2023.

"Kita terus diingatkan melalui berbagai kegiatan dan pertemuan agar masyarakat melakukan pembayaran PBB tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan di Kota Depok," ucapnya.

Baca juga: Warga Depok Bingung Mau Nikah Persyaratannya PBB Harus Lunas, Agak Aneh

Dia berharap realisasi PBB di Kelurahan Cisalak bisa mencapai 100 persen pada 31 Agustus 2023. 

"Semoga target PBB tahun 2023 ini tercapai," ungkap Rini.

Realisasi PBB Kelurahan Cisalak ini berbanding lurus dengan perolehan Kecamatan Sukmajaya.

Hingga Juli 2023, Kecamatan Sukmajaya berhasil memperoleh pajak tertinggi sementara perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Depok.

"Realisasi tahun berjalan dari Kecamatan Sukmajaya sebesar 44,41 persen dari target 75,61 persen," kata Camat Sukmajaya, Wiyana.

Baca juga: Lampaui Target, Realisasi PBB Kota Depok Triwulan II 2023 Capai 112,34 Persen

Capaian ini mengungguli realisasi PBB Kecamatan Cimanggis sebesar 37,63 persen. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved