Depok Hari Ini
Lampaui Target, Realisasi PBB Kota Depok Triwulan II 2023 Capai 112,34 Persen
Untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, BKD Kota Depok telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan sosialisasi pajak kepada camat dan lurah di Kecamatan Cinere, Rabu (5/7/2023).
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok triwulan II tahun 2023 melampaui target.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Daerah Kota (BKD) Depok, Muhammad Reza, Kamis (6/7/2023).
"Realisasi PBB-P2 pada triwulan II 2023 mencapai Rp 103.799.294.108 atau 112,34 persen," kata Reza.
Capaian ini, lanjut dia, melampaui dari target yang ditetapkan sebesar Rp 92.400.000.000.
“Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan II ini telah melampaui. Selisih lebihnya mencapai Rp 11.399.294.108 atau sebesar 12,34 persen,” ujarnya.
BKD Kota Depok menargetkan capaian sebesar Rp 385 miliar hingga akhir tahun 2023.
"Kami optimis, target tersebut bisa dicapai karena tren pembayaran akan meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB pada 31 Agustus nanti,” jelas Reza.
Baca juga: Guru Besar FTUI Bikin Daun Sirih, Bayam Merah dan Teh Hijau Dapat Cegah Korosi, Begini Cara Kerjanya
Untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, BKD Kota Depok telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk.
Saat ini pembayaran dapat melalui Bank Jabar Banten (BJB), loket PBB di 11 kantor kecamatan, BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka dan tokopedia.
“Kemudahan bisa dirasakan masyarakat karena bisa melakukan pembayaran kapanpun dan dimanapun," paparnya.
Baca juga: Viral Truk Sampak Antre Masuk ke TPA Cipayung, Kepala UPTD TPA Cipayung: Ada Kendala Alat Berat
Dia menambahkan wajib pajak akan mendapatkan konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email.
"Wajib pajak juga memiliki kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik. Jadi, tidak ada alasan tidak membayar PBB-P2,” tandas Reza.
Baca Juga
Guru Besar FTUI Bikin Daun Sirih, Bayam Merah dan Teh Hijau Dapat Cegah Korosi, Begini Cara Kerjanya |
![]() |
---|
Tak Punya Uang untuk Biaya Penguburan, Seorang ayah di Ciledug Simpan Jasad Bayinya di Kulkas |
![]() |
---|
Debut untuk Persija Jakarta, Rayhan Hannan dapat Kesempatan Tujuh Menit yang Berharga |
![]() |
---|
Kabar Kecamatan Sukmajaya Depok, UPS Merdeka II Kembangkan Maggot untuk Pengolahan Sampah Organik |
![]() |
---|
Pemkot Depok Jadikan Media Art Sebagai Lokomotif Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.