Depok Hari Ini

Realisasi Perolehan PBB Kelurahan Cisalak Tertinggi di Depok, Capai Rp 2,6 Miliar hingga Juli 2023

Perolehan PBB ini mengungguli Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo sebesar 53,70 persen. 

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
istimewa
Kantor Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, di Jalan Raya Bogor, Kota Depok. 

Wiyana menyebutkan Kecamagan Sukmajaya memiliki target Surat Pemberian Pajak Terutang (SPPT) 19.421 lembar dengan nilai Rp 30.304.110.510.

"Target telah terealisasi sebesar Rp 13.458.773.060," imbuhnya.

Menurut dia, pencapaian ini merupakan bukti warga Sukmajaya semangat dan taat dalam membayar PBB atau pajak lainnya.

"Kami mengingatkan kepada warganya untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. Sebab, PBB merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," tandas Wiyana.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved