Depok Hari Ini
Realisasi Perolehan PBB Kelurahan Cisalak Tertinggi di Depok, Capai Rp 2,6 Miliar hingga Juli 2023
Perolehan PBB ini mengungguli Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo sebesar 53,70 persen.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Wiyana menyebutkan Kecamagan Sukmajaya memiliki target Surat Pemberian Pajak Terutang (SPPT) 19.421 lembar dengan nilai Rp 30.304.110.510.
"Target telah terealisasi sebesar Rp 13.458.773.060," imbuhnya.
Menurut dia, pencapaian ini merupakan bukti warga Sukmajaya semangat dan taat dalam membayar PBB atau pajak lainnya.
"Kami mengingatkan kepada warganya untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. Sebab, PBB merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," tandas Wiyana.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.