Dua TKW Berharap Pertolongan Presiden Jokowi Untuk Dipulangkan Akibat Alami Kekerasan di Arab Saudi

Uyun bersama keluarganya berharap agar Ratna Komala Sari dapat menghubungi keluarga dan anak-anaknya lantaran telah hilang kontak sejak empat bulan

Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait tanggapan FIFA atas Tragedi Kanjuruhan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, (7/10/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) meminta pertolongan Presiden Joko Widodo untuk dapat memulangkan mereka dari Arab Saudi.

Keduanya merupakan TKW atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Belasi, Jawa Barat.

Permohonan pertolongan keduanya disampaikan melalui sebuah video yang kini viral di sosial media.

Dalam videonya, kedua wanita tersebut mengaku menjadi korban kekerasan majikan selama bekerja di Arab Saudi.

Baca juga: Universitas Indonesia Pastikan Altaf Mahasiswa UI Pelaku Pembunuhan Tak Dapat Mengikuti Perkuliahan

Mereka yakni Aas binti Sajam (25) warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Lalu, Ratna Komala Sari (37) merupakan warga Kampung Putat RT 02 RW 01 Desa Sindangsari Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Aas mengaku mendapatkan perlakukan kasar hingga diminta makan sampah oleh majikannya.

Mukti Ali (54), salah satu perwakilan keluarga menuturkan, Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023.

Baca juga: Komplotan Maling Kirim Sepeda Motor Hasil Curian di Jakarta ke Lampung Pakai Mobil Pickup

Keberangkatan Aas kala itu menggunakan visa turis melalui seorang sponsor yang mengaku tinggal di Jakarta Timur.

"Jadi Aas berangkat ke Saudi pada Ramadan kemarin dengan diimingi gaji besar dan enak pekerjaannya," kata Mukti.

Namun kenyataannya, selama satu bulan terakhir, Aas menghubungu keluarnya secara diam-diam dan membeberkan kondisi yang dialaminya.

Kepada keluarga, Aas mengaku diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi selama bekerja.

Baca juga: KPU Depok Nyatakan 93 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, Ada 791 Orang Memenuhi Syarat

"Perlakuan kasar tidak manusiawi, kalau boleh diceritakan itu makan dari sampah sampai ada penyakitnya, itu yang dialami Aas. Yang dikeluhkan Aas ke keluarga seperti kekerasan fisik, tidak manusiawi, perlakukan majikannya kurang baik," ujarnya.

Pihak keluarga, saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satunya yakni masa kontrak dua tahun, sementara Aas baru beberapa bulan saja bekerja.

Baca juga: Profil Mahasiswa FIB UI yang Dibunuh Seniornya, Pesan Terakhir Sang Ibu di Ulang Tahun Zidan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved