Kriminalitas

Komplotan Maling Kirim Sepeda Motor Hasil Curian di Jakarta ke Lampung Pakai Mobil Pickup

Polisi dari Polsek Tambora mengamankan sebuah mobil pickup yang mencurigakan melintas di Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Komplotan maling motor yang biasa beraksi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mengirimkan hasil kejahatannya ke wilayah Lampung dibekuk polisi Polsek Tambora. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMBORA - Komplotan maling motor yang biasa beraksi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mengirimkan hasil kejahatannya ke wilayah Lampung.

Hal itu terungkap ketika polisi dari Polsek Tambora mengamankan sebuah mobil pickup yang mencurigakan melintas di Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Setiawan yang memerintahkan seluruh jajaran Polsek dan Polres untuk memburu pelaku curanmor mendapati sepeda motor tanpa surat-surat ada di mobil pickup tersebut yang akan dikirim ke Lampung pada Sabtu (5/8/2023) kemarin.

Polisi kemudian menghentikan kendaraan yang ditumpangi Jaka dan Ikbai yang berperan sebagi kurir pengirim motor curian ke Lampung tersebut.

Baca juga: Cerita Wanita asal Beji Depok Ampuni Maling Motor, di Bojongsari Pencuri Tinggalkan Jeroan Kambing

Sopir dan kernet mobil tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tambora untuk didalami karena diduga dua unit itu adalah hasil cuiran.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan, pihaknya mendalami keterangan sopir bernama Jaka dan kernet atas nama Ikbai.

"Jadi dia mengkamuflase mobil pick up pembawa motor hasil curian dengan kasur yang ditutupi terpal oranye," tuturnya di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023).

Jaka dan Ikbai sudah berulang kali mengangkut sepeda motor hasil curian yang disimpan dalam ruko di kawasan Perumahan Puri Jaya, Tangerang, Banten.

Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jadi Korban Perampokan Ridho Malah Dikeroyok Massa Dituduh Maling Motor

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan, keduanya sudah lebih dari tiga kali membawa sepeda motor hasil curian ke Lampung.

Jaka dan Ikbai mendapat perintah dari tiga pelaku pengendali yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Lampung.

"Jadi dia ini dapat tugas untuk melaksanakan tiga peran yaitu menjemput motor curian, kemudian mengumpulkan motor hasil curian, dan mengirim motor-motor tersebut ke wilayah Lampung dengan menggunakan mobil pick-up yang di kamuflase dengan menggunakan terpal," ucapnya kepada Wartawan di Polsek Tambora, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, para pemetik sepeda motor curian ini beraksi di wilayah Tangerang dan DKI Jakarta.

Baca juga: Viral Maling Motor di Kelurahan Mekarjaya Sukmajaya Depok Bawa Kabur Motor Disaksikan Anak Korban

Kemudian, sepeda motor tersebut dikumpulkan di salah satu ruko Perumahan Puri Jaya, Tangerang, Banten.

Dari sana, Jaka dan Ikbai menunggu perintah tiga DPO berinisial CH, SS dan JO untuk jadwal pengiriman.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved