Pembunuhan Mahasiswa UI
BREAKING NEWS, Mahasiswa UI Bunuh Juniornya Lantaran Rugi Crypto dan Pinjol 80 Juta
Polres Metro Depok ungkap kasus pembunuhan mahasiswa UI, pelaku rugi Rp 80 Juta Investasi Crypto.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok mengungkap motif kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan (19) oleh seniornya pada Sabtu (5/8/2023).
Bertempat di Mapolre Metro Depok, pengungkapan kasus ini dipimpin Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan.
AKP Nirwan Pohan mengatakan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (2/8/2023) sekira pukul 18.30 WIB.
"Korban berinisial MNZ (19) dan pelaku AAB (23)," kata AKP Nirwan Pohan, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Minta Tempat Kos Diawasi, Prihatin Atas Tewasnya Mahasiswa FIB UI
Motifnya karena pelaku mengalami kerugian dalam investasi kripto. Kerugiannya mencapai Rp 80 juta.
"Dia bermain investasi online kripto dan mengalami banyak kerugian. Kerugiannya mencapai Rp 80 juta. Lalu dia terjerat banyak utang, termasuk pinjol," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga berutang kepada korban tetapi sudah dikembalikan.
"Utang ke korban kecil, hanya Rp 200.000," tutur Nirwan.
Pelaku mengincar harta benda korban untuk membayar utang-utangnya.
"Setelah pulang kuliah pada Rabu (2/8/2023), pelaku main ke kosan korban. Saat mau pulang, dia pura-pura pamit. Ketika korban hendak menutup pintu, pelaku menendang korban lalu menusukkan pisau ke dadanya," tuturnya.
Menurut pengakuan pelaku, korban sempat melakukan perlawanan dengan mengigit jari tangan pelaku. Tetapi pelaku mendorong ke dalam sehingga terpental ke belakang.
"Cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban. Lalu pelaku menusuk korban hingga tewas," imbuhnya.
Pada keesokan harinya, Kamis 3/8/2023), pelaku membeli plastik hitam dan kapur barus.
"Pelaku datang lagi untuk membersihkan kos. Dia mengikat tangan dan kaki korban dengan lakban lalu memasukkan ke plastik kantong hitam. Setelah itu jenazah diikat lagi seperti pocong dan disimpan di kolong tempat tidur," ungkap Nirwan.
Nirwan menambahkan bahwa pelaku sebenarnya ingin menguburkan korban. Namun dia bingung bagaimana cara mengeluarkan korban dari dalam kos.
"Akhirnya dia pulang ke kosnya dan berkeliaran seperti biasa," imbuhnya.
Baca juga: Mahasiswa UI Dibunuh Seniornya, Tetangga Sering Dengan Suara Ketawa Berdua dari Kamar Korban
Sementara itu, orangtua korban tidak bisa menghubungi HP anaknya sejak Rabu (2/8/2023) malam.
"Orang tua korban lalu menghubungi paman korban yang ada di Cempaka Putih supaya mengecek ke kosan. Saat dicek ternyata kosan terkunci, lalu paman meminta pada penjaga kos untuk dibukakan," jelas Nirwan.
Setelah kamar dibuka, paman korban melihat kamar berantakan. Lalu dia melihat ada bungkusan di kolong tempat tidur. Saat ditarik ternyata kaki manusia.
"Paman korban kaget lalu lari keluar langsung lapor ke Polsek Beji. Polsek melanjutkan laporan ke piket Reskrim Polres Metro Depok," ucapnya.
AAB Bunuh Sesama Mahasiswa UI karena Pinjol dan Rugi Crypto Rp 80 Juta
Duduk perkara kasus pembunuhan mahasiswa UI oleh seniornya sendiri.
Korban:
Muhammad Naufal Zidan (19 tahun), mahasiswa semester 3 jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya (FEB) Universitas Indonesia.
Pelaku:
Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23), sang senior Zidan. Pelaku juga mahasiswa Jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya UI.
Waktu Kejadian:
Pembunuhan Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasus terungkap Jumat (4/8/2023), sekitar pukul 10.00 WIB. Jasad MNZ ditemukan terbungkus plastik hitam dan disimpan di kolong kasur di kamar kosnya.
Lokasi kejadian:
Kamar 102 Rumah Kos Apik Zire di Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Motif:
Pelaku Altafasalya Ardnika Basya diduga cemburu atas sukses studi Muhammad Naufal Zidan. Altafasalya diduga terlilit utang pinjaman online (pinjol), dan merugi invetasi berisiko tinggi crypto.
Pelaku membunuh Zidan dan mengambil barang-barang berupa laptop dan HP korban untuk membayar utang dan uang kos.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, Altafasalya Ardnika Basya mengaku memiliki utang untuk menutupi kekalahannya bermain crypto. Tersangka mengaku rugi hingga mencapai Rp 80 juta.
Nilai Hukuman Seumur Hidup Belum Adil, Jaksa Banding Vonis Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI |
![]() |
---|
Pembunuh Mahasiswa UI Depok Divonis Hukuman Seumur Hidup Padahal Terbukti Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Altaf Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Keluarga Altaf Tak Kunjung Ucapkan Permohonan Maaf ke Keluarga Korban |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswa UI, Hasil Rekonstruksi Membuat Tersangka Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.