Sindikat Jual Beli Ginjal

Sindikat Jual Beli Ginjal Sasar Warga yang Kesulitan Ekonomi, Ada Pedagang dan Guru Privat

Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat penjual ginjal manusia. Sasar warga terdesak kebutuhan ekonomi.

Editor: dodi hasanuddin
Kompas.com/Joy Andre T
Sindikat Jual Beli Ginjal Sasar Warga yang Kesulitan Ekonomi, Ada Pedagang dan Guru Privat 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sindikat jual-beli ginjal manusia sasar warga terdesak kebutuhan ekonomi, Ada sekuriti dan guru privat.

Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat jual-beli ginjal manusia internasional. 

Ada 12 tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya. Sebanyak 10 tersangka merupakan bagian sindikat jual beli tersebut.

Baca juga: Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Ada Dua Basecamp dan Tiga Lapis Peran Tersangka

Kemudian terdata 9 orang merupakan mantan pendonor ginjal.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Hengki menjelaskan, sindikat tersebut dapat mendapatkan ginjal lantaran menyasar warga yang terdesak kebutuhan ekonomi.

Mereka kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Para korban tersebut mempunyai pekerjaan yang beragam. Ada pedagang, ada guru privat, buruh, sekuriti, dan pengangguran.

Ternyata ada juga yang menyandang gelar S2 dari universitas ternama, namun menganggur.

"Para korban ini sebagian besar, karena kesulitan ekonomi. Inilah yang disasar oleh sindikat jual beli ginjal," kata Hengki.

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hengki menjelaskan, dari 10 orang yang merupakan sindikit jual beli ginjal tersebut terdapat koordinator secara keseluruhan. Tersangka itu berinisial H. Dia bertugas menghubungkan Indonesia dan Kamboja.

Selanjutnhya adalah koordinator Indonesia atas nama Septian. Lalu, khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor.

Baca juga: Video Lamaran TaArufnya Viral Lantaran Belum Resmi Bercerai, Inara Rusli: Enggak Benar, Bohong!

Tersangka Lukman ditangkap di Kamboja.

"Kami perlu sampaikan bahwa tindak pidana saat ini, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang yang meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, termasuk dengan memanfaatkan posisi rentan dengan tujuan eksploitasi," tutur Hengki.

Oknum Polisi dan Imigrasi Terlibat

Hengki Haryadi menyatakan bahwa dalam aksinya sindikiat tersebut melibatkan oknum polisi dan petugas Imigrasi.

Oknum polisi tersebut berinisial Ajun Inspektur Dua (Aipda) M. Dia Polres Metro Bekasi Kota.

Oknum polisi ini bertugas membantu sindikat itu agar tak terdeteksi oleh pihak kepolisian. Artinya dia berusaha mencegah, merintangi baik itu secara langsung atau tidak langsung dalam proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan.

Baca juga: Fakta Mencengangkan Dibalik Jual Beli Ginjal Ilegal ke Kamboja, Korban Mulai dari S2 Hingga Sekuriti

Aipda M menerima imbalan hingga Rp 612 juta atas bantuan yang diberikannya kepada para sindikat

"Dia yang menyuruh para sindikat membuang HP dan berpindah-pindah tempat. Intinya menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," paparnya.

Sedangkan petugas Imigrasi yang ditangkap, lanjut Hengki, adalah berinisial HA. Oknum petugas Imigrasi ini berperan memalsukan surat rekomendasi agar para pendonor ginjal dapat berangkat ke Kamboja.

Oknum itu memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri.

Ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya.

Atas perannya itu oknum Imigrasi itu menerima uang Rp 3,2-Rp 3,5 juta untuk setiap satu orang pendonor yang berangkat.

Kronologis Penangkapan

Hengki menyatakan bahwa penangkapan sindikit jual beli organ ginjal manusia jaringan internasional itu berawal dari penangkapan pelaku di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional. Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.

Mereka pun kerap berinteraksi dengan warga sekitar secara normal.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkapnya Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional, Libatkan Oknum Polisi sampai Petugas Imigrasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved