Sindikat Jual Beli Ginjal
Sindikat Jual Beli Ginjal Sasar Warga yang Kesulitan Ekonomi, Ada Pedagang dan Guru Privat
Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat penjual ginjal manusia. Sasar warga terdesak kebutuhan ekonomi.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sindikat jual-beli ginjal manusia sasar warga terdesak kebutuhan ekonomi, Ada sekuriti dan guru privat.
Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat jual-beli ginjal manusia internasional.
Ada 12 tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya. Sebanyak 10 tersangka merupakan bagian sindikat jual beli tersebut.
Baca juga: Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Ada Dua Basecamp dan Tiga Lapis Peran Tersangka
Kemudian terdata 9 orang merupakan mantan pendonor ginjal.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Hengki menjelaskan, sindikat tersebut dapat mendapatkan ginjal lantaran menyasar warga yang terdesak kebutuhan ekonomi.
Mereka kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Para korban tersebut mempunyai pekerjaan yang beragam. Ada pedagang, ada guru privat, buruh, sekuriti, dan pengangguran.
Ternyata ada juga yang menyandang gelar S2 dari universitas ternama, namun menganggur.
"Para korban ini sebagian besar, karena kesulitan ekonomi. Inilah yang disasar oleh sindikat jual beli ginjal," kata Hengki.
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Hengki menjelaskan, dari 10 orang yang merupakan sindikit jual beli ginjal tersebut terdapat koordinator secara keseluruhan. Tersangka itu berinisial H. Dia bertugas menghubungkan Indonesia dan Kamboja.
Selanjutnhya adalah koordinator Indonesia atas nama Septian. Lalu, khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor.
Baca juga: Video Lamaran TaArufnya Viral Lantaran Belum Resmi Bercerai, Inara Rusli: Enggak Benar, Bohong!
Tersangka Lukman ditangkap di Kamboja.
"Kami perlu sampaikan bahwa tindak pidana saat ini, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang yang meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, termasuk dengan memanfaatkan posisi rentan dengan tujuan eksploitasi," tutur Hengki.
Oknum Polisi dan Imigrasi Terlibat
Hengki Haryadi menyatakan bahwa dalam aksinya sindikiat tersebut melibatkan oknum polisi dan petugas Imigrasi.
Oknum polisi tersebut berinisial Ajun Inspektur Dua (Aipda) M. Dia Polres Metro Bekasi Kota.
Oknum polisi ini bertugas membantu sindikat itu agar tak terdeteksi oleh pihak kepolisian. Artinya dia berusaha mencegah, merintangi baik itu secara langsung atau tidak langsung dalam proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan.
Baca juga: Fakta Mencengangkan Dibalik Jual Beli Ginjal Ilegal ke Kamboja, Korban Mulai dari S2 Hingga Sekuriti
Aipda M menerima imbalan hingga Rp 612 juta atas bantuan yang diberikannya kepada para sindikat
"Dia yang menyuruh para sindikat membuang HP dan berpindah-pindah tempat. Intinya menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," paparnya.
Sedangkan petugas Imigrasi yang ditangkap, lanjut Hengki, adalah berinisial HA. Oknum petugas Imigrasi ini berperan memalsukan surat rekomendasi agar para pendonor ginjal dapat berangkat ke Kamboja.
Oknum itu memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri.
Ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya.
Atas perannya itu oknum Imigrasi itu menerima uang Rp 3,2-Rp 3,5 juta untuk setiap satu orang pendonor yang berangkat.
Kronologis Penangkapan
Hengki menyatakan bahwa penangkapan sindikit jual beli organ ginjal manusia jaringan internasional itu berawal dari penangkapan pelaku di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional. Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.
Mereka pun kerap berinteraksi dengan warga sekitar secara normal.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkapnya Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional, Libatkan Oknum Polisi sampai Petugas Imigrasi"
Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Pegawai Imigrasi Bali Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka Baru |
![]() |
---|
Kabareskrim Ultimatum Anggota Polri yang Terlibat maupun Bantu Sindikat Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Tersangka Sempat Ingin Berhenti Jadi Koordinator Tapi Terlilit Utang Rp700 Juta dengan RS di Kamboja |
![]() |
---|
Sindikat Jual Beli Ginjal, Tersangka Beberkan Alasan Rela Jual Ginjal Hingga Tega Bohongi Istri |
![]() |
---|
Profil Kombes Hengki Haryadi yang Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal, Pernah Tangkap Hercules |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.